Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Abul Futuh: Referendum Satu-satunya Jalan Keluar Krisis

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2013 03:50 3:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2013 03:50
Bagikan
Dr. Abdul Mun'im Abul Futuh.
Bagikan

Hidayatullah.com–Dr. Abdul Mun’im Abul Futuh, Ketua Partai Mesir al-Qawiyah dan mantan kandidat presiden yang lalu, menjelaskan bahwa konflik di Mesir saat ini tidak dapat diselesaikan dengan kekuatan dan kekerasan seperti yang dilakukan oleh pihak keamanan terhadap para demonstran. Abul Futuh bahkan menekankan supaya pihak keamanan, baik itu polisi maupun tentara, agar tidak membawa senjata di tangan mereka dalam menghadapi demonstran.

Ia menambahkan lebih lanjut dalam wawancaranya dengan Alarabiya pada Jumat (2/8/2013), darah yang sudah mengalir sejak 3 Juli 2013 lalu sejauh ini telah menyakiti semua rakyat Mesir dan juga menyakiti tentara Mesir sendiri.

“Kita harus segera mengambil tindakan cepat untuk menghentikan kekerasan dan pembebasan semua tahanan politik,” tegas Abul Futuh.

Mengenai tuduhan bahwa Ikhwanul Muslimin telah memanfaatkan perempuan dan anak-anak sebagai perisai demonstrasi, Abul Futuh membantah bahwa peranan perempuan dan anak-anak dalam demonstrasi bukan hal baru lagi. Mereka sudah ikut serta dalam demonstrasi 25 Januari 2011 silam. Ia juga menolak istilah yang digunakan bahwa perempuan dan anak-anak itu sebagai perisai manusia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa istilah perisai manusia itu tidak boleh digunakan dalam konteks krisis Mesir saat ini, karena istilah itu hanya digunakan pada saat terjadi perang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain itu, Abul Futuh juga mengajukan satu saran untuk keluar dari krisis Mesir saat ini, yaitu dengan melakukan referendum, sehingga langkah selanjutnya yang dijalankan adalah sesuai hasil suara rakyat dalam referendum tersebut. “Saya tidak mengandalkan demonstrasi. Satu-satunya cara yang legal adalah melalui kotak suara,” tegasnya.

“Kami telah meminta kepada Mursy agar kembali ke rakyat dan menentukan nasib kekuasaannya selanjutnya melalui referendum, namun ia menolaknya,” tambahnya lagi.

Ia juga memperingatkan akan pentingnya berhati-hati dalam menyampaikan pidato dan orasi, baik itu di Rabiah Adawiyah tempat pendukung Ikhwanul Muslimin ataupun di lapangan Tahrir. Karena pidato-pidato tersebut dapat menyulut fitnah satu sama lain.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya THR Rp 30 juta dari Karyawan Telkomsel untuk 60 Dai
Tulisan selanjutnya Proyeksi Penghimpunan Zakat Tahun 2013 Rp 3 Triliun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?