Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Proyeksi Penghimpunan Zakat Tahun 2013 Rp 3 Triliun

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2013 05:55 5:55 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 3 Agustus 2013 05:55
Bagikan
Makin banyak hutang makin depresi
Bagikan

Hidayatullah.com–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memproyeksikan penghimpunan zakat nasional melalui lembaga yang diatur oleh undang-undang itu dapat mencapai Rp3 triliun pada 2013 atau tumbuh 42,85% dibandingkan dengan tahun lalu.

Hanya saja penghimpunan zakat nasional itu masih sangat jauh dari optimal, karena berdasarkan penelitian Baznas, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Bank Pembangunan Islam (IDB), potensi zakat nasional tahun 2013 sebesar Rp217 triliun. Zakat itu terdiri atas zakat maal, zakat perusahaan, zakat atau tabungan deposito perbankan syariah.

Dari laporan Baznas terungkap, dari potensi zakat tersebut yang bisa terserap dan dikelola oleh lembaga itu baru mencapai Rp2,73 triliun atau hanya sekitar satu persen saja.

Menurut Ketua Baznas, Didin Hafidhudin, hingga saat ini masih terjadi kesenjangan antara realisasi penerimaan zakat dan potensi yang ada, padahal potensinya sangat tinggi. Untuk mengatasi kesenjangan itu Baznas melakukan lima langkah.

Langkah pertama, sosialisasi. Kedua, penguatan lembaga amil zakat yang dapat dipercaya. Ketiga, pemberdayaan zakat untuk berbagai program kerja. Keempat, penguatan regulasi, dan kelima, kerjasama. “Baznas bertindak sebagai operator dan juga koordinator. Semua badan di bawah koordinasi Baznas sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” katanya, dalam pemberitaan Antara, Sabtu (3/8/2013).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia menyebutkan, hingga saat ini total penerima dana manfaat zakat mencapai 1,7 juta orang atau sekitar 6,07 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. “Karena itu, Baznas mengharapkan jumlah penerima dana manfaat zakat tahun ini dapat bertambah menjadi sekitar 2 juta orang,” katanya.

Sementara itu Direktur Pelaksana Baznas, Tatang Kusnadi mengungkapkan, belum optimalnya penerimaan zakat antara lain karena budaya masyarakat Indonesia yang cenderung lebih suka membayar zakat secara langsung. Kebiasaan ini sudah berlangsung berabad-abad.

Untuk mengubah kebiasaan itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun demikian, kecenderungan penghimpunan zakat, baik oleh Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ), terus meningkat dari tahun ke tahun.

Tentang regulasi penyaluran zakat, menurut dia, sudah komprehensif dan tujuan UU Zakat itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.  Bahkan ada sanksi berdasarkan syariat Islam bagi para amil yang tidak menyalurkan zakat dengan cara yang benar serta tak sesuai aturan yang berlaku.

“Bentuk penyaluran yang dilakukan pengelola zakat itu ada yang namanya santunan bagi para fakir miskin dan pemberdayaan dalam bidang pendidikan serta kesehatan. Tahun 2012 , kami fokus pada penyaluran zakat bagi masyarakat miskin,” katanya.

Terkait dengan belum optimalnya penghimpunan zakat dari masyarakat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap Baznas bisa meningkatkan jumlahnya pada tahun-tahun mendatang menjadi Rp10 triliun antara lain lewat kerja sama dengan pihak kementerian dan BUMN.

Menurut Ketua Baznas, Didin Hafidhudin upaya kerja sama tersebut akan dibahas secara serius dengan kementerian dan BUMN. “Presiden juga mengajak pegawai negeri golongan III ke atas yang beragama Islam, menunaikan pembayaran zakat,” kata Didin Hafidhudin.

Guru Basar IPB ini juga optimistis, nilai zakat nasional akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah masyarakat kelas menengah di tanah air dan zakat menjadi salah satu alat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Pemerintah, presiden, Baznas dan bank-bank syariah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjadikan zakat sebagai alat pengentasan kemiskinan, lewat kekuatan masyarakat,” ujarnya.*

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Abul Futuh: Referendum Satu-satunya Jalan Keluar Krisis
Tulisan selanjutnya Makkah Diguyur Hujan Lebat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Berita
31 Agustus 2026 21:23
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?