Hidayatullah.com—Biasanya polisi Mesir bertugas membubarkan demonstrasi, terlebih sejak Nopember lalu ada undang-undang unjuk rasa yang ketat. Tetapi hari Ahad (8/12/2013) giliran aparat keamanan itu yang melakukan protes dan bahkan melanggar aturan.
Aksi ironis itu terjadi hanya beberapa pekan setelah UU demonstrasi, yang mengharuskan unjuk rasa lebih dari 10 orang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Sekitar 200 anggota polisi berpangkat rendah diberi izin untuk melakukan protes di kantor persatuan polisi di Kairo, di mana mereka menuntut diajak para pejabat tinggi untuk membicarakan masalah kenaikan gaji mereka.
Ketika tidak ditanggapi, ratusan polisi itu kemudian berjalan menuju ke kantor Kementerian Dalam Negeri, yang berarti melanggar aturan.
Sumber keamanan mengatakan, ratusan polisi itu menerobos barikade rekan-rekannya yang berjaga di depan kantor persatuan polisi, sebelum menuju ke kementerian, lansir Reuters.
Tidak jelas apakah para polisi itu akan dikenai sanksi atas aksinya tersebut.
Sebelumnya pada hari Kamis, pihak berwenang menangkap tiga aktivis terkemuka, salah satunya disiden Ahmad Maher, karena melakukan unjuk rasa tanpa izin.*