Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintah Pesimis Bela Mahasiswa RI di Pakistan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Oktober 2003 06:14 6:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Oktober 2003 06:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim gabungan yang terdiri dari Deplu, Polri, dan BIN dalam membebaskan enam mahasiswa WNI yang ditahan di Pakistan, tampaknya kandas. Sampai tadi malam, pihak keamanan Pakistan belum memberikan isyarat apa pun untuk melepaskan Gungun Rusman Gunawan dkk yang dituding dan dikait-kaitkan dengan Hambali.

Tim yang terdiri atas empat orang itu sudah melakukan pertemuan serius dengan tiga instansi yang berwenang dalam penangkapan dan penahanan enam mahasiswa Abu Bakar Islamic University tersebut. Tiga instansi yang telah ditembus itu adalah kementerian dalam negeri, FIA (Federal Intelligence Agency), dan kementerian luar negeri negara tersebut.

Seperti dikutip Jawa Pos, sepanjang hari kemarin, tim bentukan Deplu itu melakukan pertemuan maraton dengan ketiga instansi tersebut.

Seluruh pertemuan itu berlangsung di Islamabad. Tim tiba di ibu kota Pakistan itu sekitar pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 11.00 WIB. Mereka datang dari Karachi setelah sehari sebelumnya menemui Gungun cs di tahanan dinas intelijen.

Begitu tiba di Islamabad, tim Deplu langsung menemui para pejabat di tiga instansi tersebut dan melakukan pertemuan secara tertutup. Pertemuan dengan setiap instansi tak lama. Bahkan, tergolong cepat. Masing-masing hanya setengah jam.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam pertemuan itu, tim didampingi tiga pejabat dari KBRI Islamabad. Mereka adalah Kabiro Konsuler KBRI di Pakistan Hadi Martono, mantan Kabiro Konsuler KBRI Dindin Wahyudin, dan Kuasa Usaha KBRI Aang Wirtajaya.

Menurut Radio Asutralia, keempat pengusut yang mewakili Polri, Deplu dan badan intelijens Indonesia itu bertemu dengan keenam santri Indonesia tersebut di suatu lokasi rahasia di Karachi.

Enam santri Indonesia itu diciduk bersama dengan 13 santri Malaysia dari perguruan tinggi Islam dan sejumlah madrasah di Karachi dalam operasi bulan lalu.

Tak jelas, mengapa tiba-tiba intelijen Pakistan mengkait-kaitkan mereka dengan suatu Jamaah Islamiyah, kelompok belum jelas yang selalu dinisbatkan sebagai pelaku teror ini.

Tim pengusut itu berharap kelompok orang-orang yang ditahan itu akan bisa membantu menguak seberapa besar kehadiran Jemaah Islamiyah di Pakistan dan apakah mereka berencana melancarkan serangan di negara itu.

Para anggota tim, tampaknya pesimistis bisa mendeportasi enam mahasiswa itu. Menurut staf KBRI, seperti dikutip Jawa Pos, mereka telah dijerat dengan UU Antiterorisme Pakistan yang amat ketat.

“Peluang kita memang sulit. Tapi, kita akan terus berusaha,” ujar salah seorang staf KBRI yang enggan disebut namanya.

UU Antiterorisme yang dimiliki Pakistan jauh lebih kejam seperti UU Antiterorisme yang berlaku di Indonesia. Salah satu pasal dalam UU itu menyatakan bahwa seseorang bisa ditangkap hanya karena memiliki hubungan famili dengan orang yang diduga terlibat teror. Contohnya, orang tua atau saudara kandung -baik kakak maupun adik- dari seorang pelaku aksi terorisme bisa langsung diciduk intelijen di sana.

Pengamat hukum yang juga mantan Jubir BIN Muchyar Yara SH mengatakan, pemerintah Indonesia harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Pakistan. Menurut dia, melindungi WNI yang ada di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Namun, jika seorang WNI terjerat masalah hukum di negara lain, pemerintah Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut.

“Pertama, memang negara kan harus melindungi warga negaraya. Tapi, kita juga kan mengakui Pakistan sebagai negara yang berdaulat. Dalam arti, juga mengakui hukum negara Pakistan,” ungkap Muchyar kepada koran ini kemarin. (jp/abcn/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Agen Mossad Keturunan Arab Tertangkap
Tulisan selanjutnya Empat Penjahat Perang Serbia Dihukum Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?