Hidayatullah.com—Sepasang suami istri warga Malaysia divonis hukuman gantung karena membiarkan seorang pembantu rumah tangganya asal Indonesia kelaparan hingga mati.
Isti Komariyah hanya memliki berat badan 26 kilogram saat meninggal di Kuala Lumpur pada Juni 2011, yang menurut pengadilan disebabkan oleh kelaparan yang disengaja, lansir media-media Malaysia Kamis (6/3/2014).
“Dia berusia 26 tahun dan bobotnya hanya 26 kilo ketika dibawa ke University Malaya Medical Center dengan memar-memar dan bekas cakaran di punggungnya, lengan dan kening,” lapor The Star.
Menurut pengadilan Fong Kong Meng, 58, dan istrinya Teoh Ching Yen, 56, secara konsisten tidak memberikan makanan kepada Isti selama tiga tahun bekerja untuk pasangan itu.
Ketika mulai bekerja di keluarga warga keturunan itu, berat badan Isti 46 kilogram.
Raja Zulkepley Dahalan, kepala Malaysian National Association of Employment Agencies mengatakan, dia berharap hukuman yang keras itu akan mengembalikan kepercayaan negara-negara asal bahwa negaranya serius menangani kasus-kasus penyiksaan atas para pembantu rumah tangga.*