Hidayatullah.com—Turki mencabut larangan terbang ke Bandara Ben Gurion, Tel Aviv, setelah kesepakatan gencatan senjata disetujui antara Israel dan Palestina, kata otoritas penerbangan Turki Sabtu (26/7/2014).
“Mempertimbangkan situasi gencatan senjata saat ini, larangan terbang ke bandara Israel Ben Gurion telah dicabut, menunggu pengumuman selanjutnya,” kata Direktorat Umum Penerbangan Sipil Turki (SHGM) lewat akunya di Twitter dikutip Hurriyet.
SHGM memberlakukan larangan terbang atas maskapai-maskapai penerbangannya ke Bandara Ben Gurion pada malam 22 Juli lalu dan beberapa kali memperpanjang larangan itu dikarenakan masalah keamanan menyusul pertempuran antara Palestina dan Israel di Gaza.*