Hidayatullah.com – Pemerintah Inggris mengumumkan akan memberlakukan larangan perdagangan dengan ‘Israel’. Hanya saja larangan itu terbatas pada barang-barang dari permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Di depan House of Commons pada Selasa (08/09/2026), Menlu Inggris Ed Miliband mengatakan mulai hari itu pihaknya akan memulai “awal dari pendekatan baru” terhadap Israel sembari mengumumkan akan menerapkan larangan impor terhadap permukiman ilegal di wilayah pendudukan
“Aturan yang saya umumkan hari ini akan mulai berlaku dalam waktu enam hingga sembilan bulan, dan kami juga akan mengambil langkah-langkah yang lebih segera,” kata Miliband.
Menurutnya, langkah yang diambil Inggris ini merupakan pesan yang jelas kepada pemerintah ‘Israel’ untuk tidak menghancurkan solusi dua negara.
Namun, ia menegaskan bahwa rezim sanksi ini akan menyasar permukiman ilegal dan perluasan permukiman, bukan Israel itu sendiri; ia menambahkan bahwa karena alasan inilah ia menentang gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) “sepenuh hati.”
Miliband menegaskan bahwa pihak-pihak yang mendanai atau memfasilitasi permukiman ilegal di Tepi Barat “akan menghadapi dampak penuh dari sanksi Inggris.”
Inggris, imbuh Miliband, akan menindak “perusahaan dan individu tertentu” yang menyediakan layanan serta pendanaan bagi perluasan permukiman ilegal ‘Israel’.
“Saya juga dapat mengumumkan bahwa kami memperluas rezim hak asasi manusia global yang ada saat ini, sehingga memungkinkan tindakan yang lebih cepat untuk mencegah perluasan permukiman, termasuk—yang sangat penting—upaya untuk menghentikan pembangunan di kawasan E1,” ujar Menteri Luar Negeri tersebut.
Larangan berlaku ‘selama pendudukan masih ada’
Miliband menyatakan bahwa pemerintah Inggris sepakat bahwa telah terjadi “pembersihan etnis terhadap warga Palestina” di wilayah pendudukan Tepi Barat yang dilakukan oleh “teroris pemukim” Israel.
Dalam pidatonya, ia juga menegaskan bahwa penangguhan 30 izin ekspor senjata ke Israel yang saat ini berlaku akan tetap dipertahankan “sepenuhnya.”
Ia mengklaim bahwa Inggris akan menolak semua permohonan izin ekspor senjata maupun barang lainnya yang secara material berkontribusi terhadap pendudukan tersebut—yang pada praktiknya menjadi mekanisme pengamanan ganda terhadap penjualan senjata.
“Ini berarti larangan ekspor semacam itu akan tetap berlaku selama pendudukan masih berlangsung,” tegas Miliband.
Menteri Luar Negeri tersebut juga mendesak Israel untuk mencabut penahanan pendapatan pajak, seraya menyatakan bahwa langkah tersebut secara finansial “melumpuhkan penyediaan layanan-layanan penting di Tepi Barat.”
Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Saat membahas perang genosida ‘Israel’, Menlu Inggris itu hanya menyatakan bahwa “semakin banyaknya bukti bahwa kejahatan perang tampaknya telah terjadi” di Jalur Gaza.
Ia mengatakan bahwa serangan tanggal 7 Oktober 2023 “tidak dapat membenarkan apa yang telah terjadi di Gaza,” seraya mencatat bahwa lebih dari 70.000 orang telah tewas akibat serangan Israel sejak saat itu, termasuk “setidaknya 20.000… anak-anak.”
Miliband juga mengatakan bahwa Inggris telah menetapkan status khusus terhadap Korps Garda Revolusi Islam Iran dan menyatakan pemerintah “akan mengambil langkah lebih lanjut hari ini terkait kelompok-kelompok proksi Iran.”
“Jadi, hari ini saya juga dapat mengumumkan bahwa kami menjatuhkan sanksi terhadap sayap pendanaan Hizbullah Lebanon, Al-Qard Al-Hassan,” tambahnya.
Miliband juga menyatakan bahwa ia “bangga dengan identitas Yahudi saya dan teguh” dalam dukungannya terhadap negara Israel.
Ia menambahkan: “Sama sekali tidak ada pertentangan antara hal ini dan dukungan saya terhadap negara Palestina. Justru sebaliknya.”
Miliband mengatakan bahwa mereka patut bangga karena pemerintahan Partai Buruh-lah yang mengambil “langkah bersejarah” untuk mengakui negara Palestina.*
Inggris, Permukiman Ilegal, Pemukiman Ilegal Yahudi, Israel, Palestina,




