Hidayatullah.com – Qatar mengatakan negara-negara Teluk untuk tidak mengandalkan perlindungan Amerika Serikat (AS). Negara Teluk kecil nan kaya itu mengingatkan negara Teluk lain untuk lebih mandiri.
“Kita di kawasan Teluk perlu menyadari bahwa kehadiran pasukan internasional dan aliansi strategis dengan Amerika Serikat memang sangat penting, namun itu saja tidak cukup,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majid al-Ansari pada Senin (07/09/2026).
Dilansir TRT World, Majid menegaskan meski tetap membutuhkan sekutu, kemandirian keamanan menjadi hal yang utama.
“Kemandirian dalam hal keamanan adalah satu-satunya jalan ke depan,” imbuhnya dalam acara Hili Forum di Abu Dhabi.
Qatar sendiri berperan penting dalam memediasi konflik antara AS dan Iran, yang menyebabkan lalu lintas pelayaran terganggu.
Bulan lalu, Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani berkunjung ke Teheran sebagai bagian dari upaya mediasi tersebut.
Iran dan Oman, yang berbatasan langsung dengan Selat Hormuz, juga telah membahas pembentukan koridor pelayaran sementara serta langkah-langkah pembersihan ranjau di tengah gangguan lalu lintas pada jalur perairan strategis tersebut.
Pangkalan AS Terbesar di Timur Tengah
Qatar merupakan negara dengan pangkalan militer AS terbesar di Timur Tengah. Negara itu juga sempat menjadi sasaran serangan Iran selama perang antara Iran dan AS-Israel. Sejumlah fasilitas energi Qatar juga menjadi korban.
Rudal dan pesawat nirawak (drone) Iran juga telah menghantam wilayah Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, dan Uni Emirat Arab secara langsung.
Serangan Teheran terhadap fasilitas militer, infrastruktur energi, dan lokasi sipil di kawasan tersebut memicu reaksi keras dari negara-negara Teluk.
Alternatif keamanan kawasan
Turki, Arab Saudi, dan Pakistan menandatangani Pakta Pertahanan Bersama Makkah pada bulan Agustus; perjanjian ini menetapkan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu dari ketiga negara tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap ketiganya.
Pakta ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan kolektif dan kerja sama pertahanan, sekaligus menandai pergeseran yang lebih luas menuju pengaturan keamanan yang dikelola secara regional, seiring upaya kawasan tersebut mencari alternatif selain hanya mengandalkan jaminan keamanan dari pihak luar.*




