Hidayatullah.com–Mahkamah Agung India mencabut peraturan yang dibuat serikat pekerja tentang larangan bagi wanita untuk bekerja sebagai penata rias bagi para artis di Bollywood.
Serikat pekerja bersikukuh tidak mengizinkan wanita menjadi penata rias dengan alasan hal itu akan mematikan mata pencaharian para lelaki. Namun, mahkamah berpendapat larangan itu ilegal.
Para wanita sebelumnya tidak boleh bekerja sebagai penata rambut di lokasi pembuatan film. Mereka yang berusaha mendobrak larangan itu kerap mendapatkan ancaman dan bahkan diserang, lapor wartawan BBC Shilpa Kannan dari New Delhi (5/11/2014).*