Hidayatullah.com- Grand Mufti Arab Saudi Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syeikh membantah tegas fatwa batil “bolehnya seorang suami memakan istrinya bila darurat lapar” yang disematkan ke dirinya.
Bantahan tersebut disampaikan Mufti Abdul Aziz di kantor berita Arab Saudi, Jumat (10/04/2015). Dalam situs resmi Mufti Saudi juga ditegaskan bahwa fatwa batil yang disematkan ke diri Syeikh Abdul Aziz Alu Syeikh adalah sebuah cercaan dan kedustaan.
“Sesungguhnya fatwa batil yang disematkan kepada kami adalah dusta dan cercaan yang nyata, fatwa tersebut dihadirkan untuk mencoreng nama baik Islam yang telah meninggikan derajat manusia dan memuliakannya tanpa pengecualian, baik laki-laki maupun perempuan,” tegas Mufti Abdul Aziz.
Sebelum ini, beberapa media milik Syiah membuat berita palsu bila Syeikh Abdul Aziz Alu Syeikh telah mengeluarkan fatwa baru yang membolehkan suami memakan tubuh isterinya jika sedang dalam kondisi kelaparan sehingga dikhawatirkan jiwanya terancam.
Sementara menurut Syeikh Abdul Aziz, berita itu jelas bertentangan dengan Islam, di mana Islam justru menjaga hak asasi, akal, harta dan kehormatan manusia.
“Islam sangat menjaga hak asasi manusia dalam agamanya, dirinya, akalnya, hartanya dan kehormatannya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mufti Saudi juga mengajak umat Islam untuk saling membantu dan menguatkan tekad dalam melawan musuh-musuh Islam yang bersekutu dan selalu menunggu peluang untuk menyerang kehormatan Islam.
Selanjutnya, ia mengutip firman Allah –Subhanahu wa Ta’ala- dalam surat al-Hujurat ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman, jika ada seorang fasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menyesal atas perlakuan kalian,” jelas Mufti Abdul Aziz mengingatkan umat Islam agar tidak terpengaruh dengan isu-isu bohong yang sengaja dibuat musuh untuk merusuhi masyarakat Islam, merusak persatuan dan menduduki negeri kaum Muslimin.
Pantauan hidayatullah.com, tidak satupun kantor berita resmi Arab Saudi yang memuat fatwa batil tersebut.*/Muhammad Dinul Haq (Arab Saudi)