Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kongres AS Tetap Loloskan RUU Sanksi Baru Atas 3 Negara, meskipun Trump Keberatan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Juli 2017 07:10 7:10 am
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Juli 2017 07:08
Bagikan
Gedung parlemen Amerika Serikat, US Capitol Building.
Bagikan

Hidayatullah.com—Kongres Amerika Serikat telah memberikan persetujuannya, lewat pemungutan suara, pemberlakuan sanksi baru atas Rusia, Iran dan Korea Utara.

Rancangan undang-undang tersebut diloloskan dengan dukungan suara dari politisi-politisi Partai Demokrat dan Partai Republik.

Banyak politisi Republik mendukung RUU itu meskipun Presiden Donald Trump, yang berasal dari partai mereka, mengatakan keberatan, lapor Euronews Rabu (26/7/2017).

Anggota Kongres AS asal California dari Partai Republik, Ed Royce, menjelaskan mengapa sanksi tersebut penting. “Ketiga rezim ini yang berada di belahan dunia berbeda mengancam kepentingan-kepentingan vital Amerika Serikat dan mereka mengganggu stabilitas negara tetangganya. Selain itu, tidak zamannya lagi kita merespon dengan kekuatan (militer).”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Joaquin Castro, anggota Kongres AS asal Texas dari Partai Demokrat, mengatakan hal tersebut penting untuk mengirimkan pesan yang tepat. “Sanksi-sanki ini merupakan sinyal jelas bahwa Amerika Serikat akan menuntut tanggung jawab Presiden [Rusia] Putin dan kolega-kolega dekatnya atas tindakan-tindakan mereka. Hal ini juga merupakan deklarasi bahwa Kongres dapat dan akan bertindak bahkan jika Presiden Trump menolak untuk melakukannya.”

RUU tersebut masih harus mendapat persetujuan dari Senat AS. Namun, dukungan di Kongres solid sehingga kemungkinan juga akan disetujui Senat.

Jika resmi mendapat persetujuan dua lembaga di parlemen AS itu, RUU tersebut akan dibawa ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Trump atau ditolaknya dengan hak veto. Trump, pengusaha yang terjun ke politik dan sebelumnya tidak pernah menduduki jabatan publik, belum menyatakan apakah dia akan menggunakan hak veto itu.

Persetujuan pemberian sanksi atas ketiga negara tersebut oleh Kongres AS muncul di saat Trump dan keluarganya mendapat tekanan terkait tuduhan kongkalikong Trump-Rusia dalam pemilu presiden November 2016.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bank Ekspor Turki Dapat Pinjaman $200 Juta dari China
Tulisan selanjutnya HTI Dibubarkan, Yusril: Ismail Yusanto Punya Legal Standing Gugat Perppu Ormas ke MK

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?