Hidayatullah.com—Paus Koptik Tawadros II terpaksa membatalkan ceramah agama mingguannya di Gereja Katedral St. Mark di Kairo, Mesir, hari Rabu (3/6/2015) setelah sekelompok demonstran menerobos masuk, lapor Al-Ahram.
Para demonstran itu, yang kabarnya menuntut perubahan dalam hukum status personal, berbicara dengan suara keras sejak awal ceramah Paus Tawadros II. Tidak lama kemudian terjadi pertengkaran di antara jemaat gereja.
Paus Tawadros II mengumandangkan doa dan segera membatalkan ceramahnya.
Menyusul kejadian itu, Gereja Kotprik mengeluarkan pernyataan yang menyebut para pelaku unjuk rasa adalah orang-orang yang terlibat dalam “kerusuhan dan bersuara keras (berisik)” yang tidak mencerminkan “penghormatan kepada Gereja,” seraya menambahkan bahwa para rohaniwan berusaha menenangkan mereka, tapi tidak berhasil.
Aksi protes yang dilakukan di gereja terkait masalah hukum personal itu bukan kali ini saja dilakukan.
Sejak lama, banyak umat Koptik menyuarakan keluhannya soal hukum status personal yang meliputi pernikahan dan perceraian yang –meskipun dilakukan secara sipil– terikat pada aturan agama.
Kelompok-kelompok aktivis Koptik menyeru agar diiplementasikan kembali undang-undang tahun 1983 yang memperbolehkan penganut Kristen Koptik mendapatkan status cerai dengan 9 syarat.
Gereja Koptik saat ini sejak tahun 2008 (era Paus Shenouda III) melarang perceraian bagi umatnya, kecuali jika ada kasus perzinahan, pindah ke agama Islam atau pindah ke aliran Kristen lain.*