Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Diganggu Demonstran Menuntut Cerai, Paus Koptik Batalkan Ceramah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Juni 2015 20:47 8:47 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Juni 2015 20:45
Bagikan
Paus Tawadros II memimpin perayaan Paskah.
Bagikan

Hidayatullah.com—Paus Koptik Tawadros II terpaksa membatalkan ceramah agama mingguannya di Gereja Katedral St. Mark di Kairo, Mesir, hari Rabu (3/6/2015) setelah sekelompok demonstran menerobos masuk, lapor Al-Ahram.

Para demonstran itu, yang kabarnya menuntut perubahan dalam hukum status personal, berbicara dengan suara keras sejak awal ceramah Paus Tawadros II. Tidak lama kemudian terjadi pertengkaran di antara jemaat gereja.

Paus Tawadros II mengumandangkan doa dan segera membatalkan ceramahnya.

Menyusul kejadian itu, Gereja Kotprik mengeluarkan pernyataan yang menyebut para pelaku unjuk rasa adalah orang-orang yang terlibat dalam “kerusuhan dan bersuara keras (berisik)” yang tidak mencerminkan “penghormatan kepada Gereja,” seraya menambahkan bahwa para rohaniwan berusaha menenangkan mereka, tapi tidak berhasil.

Aksi protes yang dilakukan di gereja terkait masalah hukum personal itu bukan kali ini saja dilakukan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sejak lama, banyak umat Koptik menyuarakan keluhannya soal hukum status personal yang meliputi pernikahan dan perceraian yang –meskipun dilakukan secara sipil– terikat pada aturan agama.

Kelompok-kelompok aktivis Koptik menyeru agar diiplementasikan kembali undang-undang tahun 1983 yang memperbolehkan penganut Kristen Koptik mendapatkan status cerai dengan 9 syarat.

Gereja Koptik saat ini sejak tahun 2008 (era Paus Shenouda III) melarang perceraian bagi umatnya, kecuali jika ada kasus perzinahan, pindah ke agama Islam atau pindah ke aliran Kristen lain.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh Hindu Dunia Bertemu di Bali Bahas Pendidikan Berbasis Hindu
Tulisan selanjutnya Mesir Tak Dapat Suara Tuan Rumah Piala Dunia 2010, karena Tak Mau Suap Pejabat FIFA

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?