Hidayatullah.com–Pengadilan di Jerman hari Kamis (12/12/2019) menyatakan sepasang suami-istri asal India bersalah melakukan aksi mata-mata atas komunitas Kashmir dan Sikh di Jerman untuk kepentingan dinas intelijen pemerintah India.
Pengadilan di Frankfurt menyatakan bersalah Manmohan S (50) dan istrinya Kanwal Jit K (51) menyerahkan informasi tentang kedua kelompok itu kepada lembaga India Research and Analysis Wing (RAW). Nama akhir mereka tidak diungkap berdasarkan undang-undang privasi yang berlaku di Jerman, lapor DW.
Manmohan S diganjar penjara satu setengah tahun karena aktivitas spionase ilegal. Sementara Kanwal Jit K dijatuhi denda setara pendapatan 180 hari karena membantu aksi spionase itu.
Aktivitas spionase oleh Manmohan disebut dimulai Januari 2015, dan istrinya ikut bersamanya mengumpulkan informasi intelijen mulai 2017. Pasangan itu dikabarkan menerima bayaran €7.200 dari RAW atas kerja mereka tersebut.
Dalam persidangan, keduanya akhirnya mengaku bertemu rutin dengan staf RAW untuk menyerahkan informasi yang dimilikinya.
Delhi pernah mngungkapkan kekhawatirannya terhadap kelompok Sikh, terutama mereka yang tinggal di luar negeri menimbun sikap kebencian terhadap negara India. Pemerintah India juga takut gerakan separatis Khasmir menggalang kekuatan di luar negeri.
Jerman memiliki komunitas Sikh terbesar ketiga di Eropa setelah Inggris dan Italia, yang menurut kelompok peduli hak keagamaan REMID, antara 10.000 dan 20.000 orang.*