Hidayatullah.com—Rusia telah memveto sebuah resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan dijadikan dasar hukum mengadili pelaku penembakan pesawat Malaysian Airlines MH17 tahun lalu.
Sebelum melakukan pemungutan suara, peserta sidang di DK-PBB selama 1 menit mengheningkan cipta untuk 298 orang yang berada di atas pesawat itu ketika dirudal di atas wilayah konflik di Ukraina.
Dubes Rusia untuk PBB Vitaly Churkin membenarkan tindakan veto yang diambil negaranya.
“Dapatkah penyelidikan ini menangkal propaganda agresif yang terpampang di media? Dapatkah itu menangkal tekanan politik yang nyata ketika penyebab bencana itu disebut dimuka dan pernyataan itu dibuat oleh sejumlah pemimpin dan negara-negara tertentu yang menjadi bagian dari Joint Investigation Team,” kata Churkin seperti dikutip Euronews Kamis (30/7/2015).
Lima belas negara anggota DK-PBB lainnya menentang veto Rusia itu. Sementara Ukraina mengatakan tidak ada alasan untuk menentang resolusi tersebut, kecuali mereka yang menjadi pelaku penembakan.
“Ini soal tanggungjawab kriminal individual para pembunuh dan ini bukan soal politik. Itu kenapa sangat mengecewakan bahwa satu negara ini, Rusia, masih mencampuradukkan dua masalah yang sama sekali terpisah,” kata Dubes Ukraina untuk PBB Pavlo Klimkin.
Pesawat MH17 jatuh di wilayah Ukraina yang dikuasai oleh separatis pro-Rusia.
Pemerintah Ukraina dan negara-negara Barat menyalahkan pro-Rusia dan para pemberontak Ukraina. Mereka juga mengatakan bahwa ada bukti yang menunjukkan pesawat yang sedang terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur itu ditembak dengan rudal anti-pesawat yang disuplai Rusia.
Moskow menuding pemerintah Kiev yang bersalah atas terjadinya peristiwa itu.
Malaysia memimpin seruan agar dilakukan pengadilan internasional bagi para pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya bencana tersebut. Seruan itu didukung oleh Ukraina, Belgia dan Australia, serta Belanda yang 196 warganya menumpang pesawat MH17.*