Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintah Inggris Wajibkan Petugas Pelayanan Publik Fasih Berbahasa Inggris

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2015 22:08 10:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Agustus 2015 21:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Orang-orang yang tidak fasih berbahasa Inggris dilarang bekerja di sektor publik yang tugasnya antara lain berhubungan langsung dengan masyarakat, demikian dikatakan oleh pemerintah Inggris, lapor BBC Ahad (2/8/2015).

Mulai bulan September mendatang, staf dan pekerja NHS (lembaga yang mengurus masalah kesehatan publik di Inggris) termasuk yang akan diwajibkan memiliki keterampilan berbahasa setingkat GCSE (ijazah umum pendidikan menengah di Inggris, biasa dimiliki anak usia 15-16 tahun) dengan nilai C atau lebih.

Para manajer harus mengetes pegawainya untuk mengetahui apakah mereka dapat berkomunikasi secara efektif.

Menurut menteri Matt Hancock, peraturan itu membantu mengontrol masalah imigrasi.

Peraturan baru itu, yang terpisah dari peraturan soal imigrasi, akan mengharuskan setiap pegawai sektor publik memiliki keterampilan bahasa sedikitnya seperti lulusan sekolah menengah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Mereka yang terkena peraturan itu antara lain anggota kepolisian, pekerja sosial, staf pengajar dan asistennya, serta pegawai lembaga pemerintahan.

Bagi pegawai saat ini yang masih belum lancar berbahasa Inggris, diberikan waktu untuk meningkatkan kemampuan berbahasanya.

Para dokter yang bekerja di Inggris sudah lebih dulu diharuskan memiliki nilai keterampilan berbahasa Inggris yang lebih tinggi dan mereka dites oleh General Medical Council.

Kasus yang sempat menghebohkan akibat pekerja medis tidak fasih berbahasa Inggris pernah terjadi tahun 2008. Ketika itu Dr. Daniel Ubani, seorang dokter asal Jerman, memberikan obat penghilang rasa sakit dalam dosis mematikan untuk pasien bernama David Gray.

Pada masa itu, warga dari negara-negara anggota Uni Eropa bisa melamar kerja di Inggris tanpa melalui tes bahasa. Namun, peraturan itu kemudian diubah pada Juni 2014.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Taliban Bantah Kabar Kematian Jalaluddin Haqqani
Tulisan selanjutnya Sidang Pleno Muktamar NU Hari Ahad Dipenuhi Hujan Intrupsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?