Hidayatullah.com–Buronan penjahat perang Radovan Karadzic yang tertangkap di ibukota Serbia Beograd kemungkinan dalam beberapa hari mendatang akan diajukan ke Tribunal Kejahatan Perang PBB di Den Haag.
Seorang hakim penyidik di Beograd menjelaskan, persyaratan hukum untuk itu sudah dipenuhi.
Pengacara mantan presiden Serbia Bosnia Karadzic, mengajukan keberatan terhadap keputusan resmi ekstradisi. Karadzic dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang di Serbia Bosnia terhadap penduduk muslim dan warga Kroasia saat terjadinya Perang Bosnia antara tahun 1992 hingga 1995.
Pria berusia 63 tahun itu merupakan orang paling dicari di tingkat internasional dan lebih dari 10 tahun melarikan diri.
Menurut keterangan pemerintah Serbia, Karadzic tinggal di Beograd dengan paspor palsu dan mengubah penampilannya serta bekerja di sana sebagai pakar pengobatan alternatif di sebuah rumah sakit swasta. [dwwd/hidayatullah.com]