Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penganut Yahudi Ortodox Tusuk 6 Orang di Parade Homo di Yerusalem

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2015 09:34 9:34 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2015 08:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang demonstran bersenjatakan sebilah pisau mengamuk di acara Gay Parade (Parade Homo) yang diselenggarakan di Yerusalem pada 30 Juli silam. Pria tersebut menusuk lima pria lainnya dan seorang wanita dalam insiden tersebut. Menurut seorang saksi mata, penyerang yang diidentifikasi bernama Yishai Schlissel, bersembunyi di supermarket yang ada di jalur parade.

Mereka menceritakan bahwa Schlissel berlari sambil berteriak ke arah iring-iringan peserta parade, kemudian menusuk orang-orang secara membabi buta, demikian dikutip laman theguardian.com, Jumat (31/07/2015).

Schlissel sendiri adalah seorang penganut fanatik Yahudi Ortodox yang baru tiga minggu bebas dari penjara setelah dijebloskan ke balik jeruji besi untukuk kasus yang sama pada 2005.

Seorang fotografer Associated Press menjepret Schlissel, berjanggut dan memakai pakaian keagamaan Yahudi, tepat sebelum aksinya. Tampak Schlissel berjalan di tengah-tengah kerumunan dengan tangan di dalam jaket, menyembunyikan pisaunya dari pandangan.

Foto lainnya, diambil beberapa detik kemudian, menunjukkan dirinya berlari diantara orang-orang dengan polisi mengejarnya, dengan senjata teracung.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Seorang paramedis bernama Hanoch Zelinger, yang merawat para korban di TKP, mengatakan bahwa seorang wanita telah terluka serius, dengan luka tusuk di punggung, dada, dan leher.

Pawai tersebut, yang selalu diikuti ribuan peserta, telah lama menjadi fokus dari perdebatan antara aliran sekuler yang dominan dan kelompok minoritas Yahudi Ortodox di Israel, yang menentang homoseksual. Meski begitu, selama bertahun-tahun, pawai serupa telah berlangsung tanpa insiden berarti di Tel-Aviv.

Ini bukanlah aksi Schlissel yang pertama. Pada 2005, penduduk Modiin Ilit (sebuah pemukiman di Tepi Barat), menusuk tiga orang pada event serupa. Pengadilan kemudian memvonisnya 12 tahun penjara atas tuduhan percobaan pembunuhan. Schlissel bebas lebih cepat dua tahun dari vonisnya, kemungkinan karena menerima remisi. Menurut media-media Israel, setelah kebebasannya, Schlissel membagikan selebaran yang dibuat dengan tulisan tangan berisi seruan bahwa “Para Yahudi taat pada Tuhan” dan mengajak orang untukuk berani menerima pukulan dan hukuman penjara demi batalnya pawai tersebut.

Selepas dibawanya para korban ke rumah sakit, Parade Homo tersebut kembali berlangsung dengan para peserta berteriak “Akhiri Kekerasan.”

Insiden ini menunjukkan bahwa sesungguhnya tidak ada agama yang mendukung gerakan LGBT (Lesbian, Homoseksual, Bisexual, and Transexual).*/Tika Af’idah

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buddhahomoisraellgbtorthodoxyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dosa
Tulisan selanjutnya Aswaja Center Mengaku Netral Pencalonan Ketua NU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?