Hidayatullah.com—India telah membatalkan izin yang memperbolehkan organisasi Greenpeace di India menerima sumbangan dari luar negeri, kata kelompok peduli lingkungan tersebut.
Greenpeace menyebutnya sebagai “Sebuah upaya lain untuk membungkam kritik”.
Dilansir BBC (4/9/2015), bulan April pemerintah memblokir rekening-rekening bank kelompok itu, menuduhnya melanggar peraturan pajak dan aktivitasnya bertentangan dengan kepentingan-kepentingan ekonomi India.
Pada bulan Mei, Pengadilan Tinggi Delhi memerintahkan dua dari rekening-rekening itu dicairkan dan diperbolehkan menerima donasi dari dalam negeri.
Izin penerimaan sumbangan dari luar negeri tidak lagi diperbolehkan pada hari Kamis lalu,demikian menurut keterangan seorang pejabat dari Kemendagri kepada BBC.
Greenpeace India mengatakan bahwa upaya-upaya menghentikan aliran dana dari luar negeri merupakan usaha untuk memaksa organisasinya berhenti beraktivitas. Namun, imbuh Greenpeace, karena sebagian besar donasi justru berasal dari dalam negeri maka banyak programnya yang masih akan terus berlanjut.
Pada bulan April, ketika membekukan rekening bank Greenpeace selama enam bulan, pemerintah menuding organisasi peduli lingkungan hidup itu tidak membeberkan seluruhnya perihal dana asing yang diterimanya.
Greenpeace hadir di India sejak 14 tahun silam dan mempekerjakan 340 orang. Organisasi itu mengatakan bahwa mereka menjadi target karena kampanye-kampanyenya soal polusi dan bahaya pestisida.
Awal tahun ini, India membatalkan registrasi hampir 9.000 organisasi yang didanai asing, dengan mengatakan bahwa mereka tidak memenuhi aturan perpajakan di negaranya.*