Hidayatullah.com–Sedikitnya tujuh orang Muslim Kaman telah di tahan polisi di Rangoon minggu ini dan disembunyikan di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Pihak berwenang mengatakan mereka akan dideportasi ke kamp-kamp pengungsi dari negara Arakan.
Polisi menahan Muslim Kaman di Rangoon (sekarang berganti menjadi Yangon) setelah lobi dari kelompok gerakan Ma Ba Tha (Organisasi Buddha Pelindung Nasional dan Agama), sebuah organisasi yang didirikan oleh sejumlah Bhiksu, demikian kutip www.burmatimes.net, Selasa (29/12/2015).
Kaman adalah salah satu dari 135 kelompok etnis Myanmar yang diakui dan memiliki hak kewarganegaraan penuh, tidak seperti etnis Rohingya.
Meskipun Kaman telah diterima sebagai bagian dari rakyat Burma, namun dalam beberapa tahun terakhir mereka telah ditargetkan oleh kelompok anti Islam.
Dalam Pemilu bulan November 2015 kemarin, etnis Muslim Kaman juga tidak memiliki hak pilih, diduga karena mereka beragama Islam. Mereka bukan Rohingya. Nenek moyang etnis Kaman sudah berada di Myanmar sejak berabad lalu dan dikenal luas sebagai penduduk asli.
Meski demikian, seperti etnis Rohingya, warga etnis Kaman menerima sejumlah diskrimasi karena agama Islam yang mereka anut pada kerusuhan berdarah tahun 2012.
Organisasi Buddha telah menganjurkan bahwa masyarakat Kaman ditempatkan di samping Rohingya dan dideportasi ke negara muslim tetangga Bangladesh.
Sejak 2012, sebagian besar etnis Kaman telah ditempatkan di samping Rohingya di kamp-kamp pengungsi. Sejumlah kecil Muslim Kaman berhasil melarikan diri ke Rangoon. Sekarang pemerintah sedang berusaha untuk mendeportasi mereka kembali ke Arakan dan ditempatkan di samping Rohingya.
Dalam beberapa tahun terakhir, etnis Kaman telah menghadapi diskriminasi yang sama seperti rekan-rekan Muslim Rohingya dan sasaran kebijakan pembersihan etnis dan genosida meskipun memegang hak kewarganegaraan penuh.
Organisasi Ma Ba Tha juga terus berkampanye memboikot perusahaan-perusahaan milik pengusaha Muslim.*