Hidayatullah.com—Negara kepulauan di Afrika Komoro telah mengatakan kesiapannya dalam mempertimbangkan untuk menerima ribuan orang yang kewarganegaraannya ditolak oleh negara Teluk Kuwait, sebuah harian melaporkan pada Senin.
“Jika isu ini diangkat secara resmi, kami siap untuk mendiskusikan hal tersebut,” jawab Menteri Hubungan Luar Komoro Abdulkarim Mohamed dikutip middleeasteye.net ketika ditanya apakah negaranya siap untuk menerima orang tanpa kewarganegaraan di Kuwait, yang dikenal sebagai bedoon (bidoon).
Komoro adalah kepulauan yang berada di sebelah timur Afrika dan berada di selat Mozambik yang terbentuk oleh aktivitas gunung berapi atau vulkanik.
“Iya, itu merupakan sesuatu yang kami siap lakukan jika secara resmi diminta oleh pemerintah Kuwait,” kata dia, dikutip oleh harian al-Anbaa.
Lebih dari 110.000 bidoon yang telah tinggal di Kuwait selama beberapa dekade meminta hak kewarganegaraan negara yang kaya minyak itu.
Tetapi pemerintah mengatakan hanya 34.000 yang memenuhi syarat untuk menerima kewarganegaraan dan sisanya imigran ekonomi dari negara-negara tetangga atau keturunan mereka yang tidak memiliki klaim solid.
Pada November 2014, asisten wakil kementrian dalam negeri Mayor Jenderal Mazen al-Jarrah mengatakan para bidoon yang tidak diberi kewarganegaraan bisa mendapatkan tempat tinggal permanen jika mereka setuju untuk mengambil kewarganegaraan ekonomi (adalah kewarganegaraan bagi imigran yang berpindah ke suatu negara untuk meningkatkan mutu kehidupan) Komoro.
Mereka yang menerima penawaran tersebut akan diberikan beberapa insentif, termasuk pendidikan dan perawatan kesehatan gratis, dan hak untuk bekerja, kata dia.
Komoro yang dikenal miskin terdiri dari tiga pulau di lepas pantai Afrika timur Samudera Hindia dengan populasi hanya 800.000 penduduk, hampir semuanya merupakan Muslim Sunni.
Meskipun negara tersebut jauh dari Timur Tengah dan Afrika Utara, negara itu merupakan anggota dari Liga Arab dan juga anggota Uni Afrika.
Beberapa tahun lalu, Komoro menawarkan ribuan bidoon kewarganegaraan Uni Emirat Arab seperti yang ditawarkan pada Kuwait baru-baru ini. Bedoon (Bidoon) atau istilah untuk “warga ilegal” dimana akses status kewarganegaraanya dinilai tidak sama dengan warga Kuwait */Nashirul Haq AR