Hidayatullah.com—Kejaksaan Swiss mengkonfirmasi bahwa legenda sepakbola Franz Beckenbauer termasuk yang diperiksa dalam kasus pidana terkait Piala Dunia 2006 di Jerman.
Kantor Kejaksaan Agung Swiss hari Kamis (1/9/2016) merilis pernyataan yang menyebutkan pihaknya sedang melakukaninvestigasi terkait empat anggota dewan eksekutif dan panitia pelaksana Piala Dunia 2006 yang digelar di Jerman, lapor Deutsche Welle.
Bekerja sama dengan otoritas Austria dan Jerman, Kejaksaan Swiss mengatakan bahwa pihaknya mencari bukti di delapan lokasi terpisah pada waktu yang sama hari Kamis kemarin.
Pernyataan itu menyebutkan beberapa nama tersangka, termasuk Franz Beckenbauer, yang menjabat sebagai ketua panitia pelaksana Piala Dunia 2006. Tiga orang anggota dewan eksekutif dan panitia pelaksana yang juga dijadikan tersangka adalah Wolfgang Niersbach, Theo Zwanziger dan Horst R. Schmidt.
Kejaksaan Swiss mengatakan para tersangka diduga mengelabui anggota-anggota lain soal pembayaran 6,7 juta euro ($7,5 juta) yang digunakan untuk mendanai acara besar terkait Piala Dunia 2006.
Kejaksaan Swiss juga mengatakan pihaknya bergerak memulai penyelidikan kasus penipuan dan pencucian uang itu pada akhir November 2015, beberapa pekan setelah majalah terkemuka Jerman Spiegel menulis laporan tuduhan korupsi berkaitan dengan usaha Jerman untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2006.
Beckenbauer, bekas pemain Bayern Munich dan New York Cosmos, mengetuai panitia pelaksana Piala Dunia 2006. Jerman mendapatkan hak menjadi tuan rumah kompetisi sepakbola terbesar dunia itu pada tahun 2000.
Beckenbauer, yang pernah meraih Piala Dunia baik sebagai pemain maupun pelatih, belum memberikan komentar mengenai kabar investigsi yang oleh pihak berwenang di Swiss itu. Namun, sebelumnya dia membantah melakukan kesalahan.
Ketiga tersangka lainnya juga mengeluarkan bantahan serupa.*