Hidayatullah.com—Para pembantu rumah tangga (PRT) turun ke jalan-jalan di Hong Kong guna menuntut agar tugas membersihkan jendela di bangunan tinggi dilarang.
Aksi unjuk rasa itu digelar menyusul kematian sejumlah PRT beberapa bulan belakangan.
Mereka juga menuntut kenaikan upah, pembatasan jam kerja dan akomondasi yang lebih baik.
Dilansir BBC Ahad (4/9/2016), Eman Villanueva, juru bicara Asian Migrants Co-ordinating Body, kepada South China Morning Post berkata, “Kami harap tuntutan-tuntutan kami akan dipenuhi.”
“Tidak ada alasan untuk menolak tuntutan-tuntutan itu kecuali ini sebuah pemerintahan anti-imigran,” imbuhnya.
Awal bulan lalu, seorang PRT berusia 35 tahun asal Filipina jatuh dan tewas saat membersihkan jendela-jendela di flat tempat tinggal majikannya. Sedikitnya empat orang PRT lainnya dikabarkan tewas tahun ini akibat kecelakaan kerja atau bunuh diri.
“Membersihkan jendela dari luar bukan kewajiban seorang PRT. Itu adalah tanggung jawab pengelola gedung,” kata Villanueva yang juga seorang PRT asal Filipina.
“Untuk melakukan pekerjaan semacam itu diperlukan pelatihan dan peralatan keselamatan yang benar dan memadai,” imbuhnya.
Demonstran juga menyeru agar upah minimum PRT asing naik menjadi HK$5.000 (sekitar 8,46 juta rupiah) sebulan.
Upah minimum saat ini HK$4.210 (sekitar 7,13 juta rupiah) ditambah majikan berkewajiban menyediakan akomodasi layak, makanan gratis atau uang makan.
South China Morning Post mengutip organisasi nirlaba Justice Centre mengatakan rata-rata PRT di Hong Kong bekerja hampir 12 jam sehari dan hampir 40% dari mereka tidak mendapatkan kamar sendiri.
Villanueva mengatakan ada PRT yang tinggal di “kotak-kotak” seperti “kandang anjing”.*