Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mayoritas Anggota Parlemen Dukung Inggris Hengkang dari Uni Eropa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Februari 2017 12:28 12:28 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Februari 2017 14:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mayoritas anggota parlemen di Inggris telah memberikan dukungan terhadap RUU Uni Eropa sehingga memberikan jalan bagi PM Theresa May untuk memulai negosiasi keluarnya Inggris dari organisasi regional itu.

RUU Uni Eropa yang disokong Partai Buruh itu mendapat dukungan suara 498 dan 114 suara menentang.

SNP, Plaid Cymru dan Liberal Demokrat menentang RUU tersebut, sementara 47 anggota parlemen Partai Buruh dan politisi senior Partai Konservatif Ken Clarke membelot dari kebijakan partainya.

RUU itu masih harus melalui perdebatan di majelis rendah dan tinggi lebih dulu sebelum menjadi undang-undang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perdana Menteri Theresa May memberikan tengat waktu 31 Maret bagi negaranya untuk mengaktifkan Article 51, pasal dalam Traktat Lisbon -piagam pembentukan Uni Eropa- yang mengatur soal keluarnya sebuah negara dari keanggotaan UE.

Anggota-anggota parlemen Inggris berdebat selama dua hari sebelum akhirnya memutuskan masalah itu lewat pemungutan suara. RUU ini mengikuti hasil referendum Juni 2016 yang menunjukkan kebanyakan rakyat memilih Kerajaan Inggris keluar dari Uni Eropa, lapor BBC.

Ken Clarke, satu-satunya politisi Partai Konservatif yang menolak RUU itu, mengatakan keputusan tersebut “bersejarah”, tetapi “keadaan bisa berubah” ketika “aksi nyata” negosiasi dengan Uni Eropa dimulai.

RUU itu dipublikasikan pekan lalu, setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa anggota-anggota parlemen dan sejawatnya harus mengutarakan suaranya sebelum Article 50 itu diaktifkan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kampus-kampus AS Adakan “Hari Hijab Sedunia”
Tulisan selanjutnya Ahli Hukum MUI: Permintaan Maaf Ahok Menguatkan Penghinaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?