Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Larang Merk Rokok Bernuansa Glamor

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Februari 2017 22:42 10:42 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Februari 2017 22:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Prancis melarang penjualan rokok yang diberi merk atau nama bernuansa “glamor”, menyusul diberlakukannya kemasan netral sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi kebiasaan merokok.

Produsen rokok merk Vogue, Croset, Fine dan Allure harus mencari nama pengganti untuk produknya itu, kata Menteri Kesehatan Marisol Touraine Selasa (31/1/2017).

Keputusan yang dipublikasikan hari Rabu (1/2/2017) itu melarang merk rokok yang memberi kesan bahwa “kebiasaan merokok itu keren,” kata Touraine kepada radio RTL, seraya menambahkan bahwa nama yang semacam itu “jelas tidak sejalan dengan semangat kemasan netral.”

Produsen rokok cerutu dan sigarilos seperti Café crème, Paradiso dan Punch diberi waktu dua tahun untuk melakukan perubahan. Sementara pembuat rokok sigaret diberi waktu satu tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Nama dagang rokok seperti “slim” dan “superslim” juga dilarang. Demikian pula dengan rokok yang menawarkan khasiat pendongkrak energi seperti Pall Mall Boost, serta yang menyebut produknya organik, berperisa buah-buahan atau herbal seperti menthol.

Kelompok anti merokok DNF mendukung “kebijakan cemerlang” itu yang akan membantu memerangi “produk mematikan” tersebut.

Perusahaan rokok Prancis- Spanyol Seita pembuat rokok merk Fine, yang menyebut keputusan itu arbitrari, mengklaim bahwa keputusan tersebut ditujukan untuk menstigmatisasi perokok lebih jauh.

Philip Morris menolak berkomentar sampai keputusan resmi diumumkan.

Kebijakan baru itu juga menaikkan harga tembakau linting sekitar 1,50 euro.

Pajak untuk rokok sudah lebih dulu dinaikkan, tetapi produsen belum membebankannya ke konsumen demi menjaga angka penjualan, kata Touraine.

“Saya tidak akan menyerah,” tegas Touraine. “Harga tembakau penting untuk kesehatan masyarakat.”

Penjualan rokok di Prancis melorot 1,2 persen di tahun 2016 menyusul kenaikan harga pada tahun 2015.

Negara itu termasuk ketinggalan dibanding negara-negara tetangganya di Eropa, menurut Bertrand Dautzenberg dari lembaga resmi anti merokok OFT.

Kemasan netral, “bulan tanpa merokok” setiap November dan merebaknya rokok elektrik telah menekan angka penjualan rokok, kata Dautzenberg.

Pada tahun 2012, merokok merupakan penyebab kematian 2 juta lebih sedikit orang di seluruh dunia yang berusia 30-69 tahun. Demikian menurut sebuah hasil studi oleh WHO dan American Cancer Society yang dipublikasikan hari Selasa (31/1/2017).

Kebiasaan buruk itu menguras 1,3 miliar euro untuk biaya perawatan kesehatan dan hilangnya produktifitas akibat sakit dan kematian. Sebanyak 40 persen dari beban ekonomi itu ditanggung oleh negara-negara berkembang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ankara: Yunani Kirim Paksa Ribuan Migran Kembali ke Turki
Tulisan selanjutnya Terkait Sikap Ahok atas KH Ma’ruf, Menag: Mempermalukan Ulama Berisiko Besar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?