Hidayatullah.com—Prancis melarang penjualan rokok yang diberi merk atau nama bernuansa “glamor”, menyusul diberlakukannya kemasan netral sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi kebiasaan merokok.
Produsen rokok merk Vogue, Croset, Fine dan Allure harus mencari nama pengganti untuk produknya itu, kata Menteri Kesehatan Marisol Touraine Selasa (31/1/2017).
Keputusan yang dipublikasikan hari Rabu (1/2/2017) itu melarang merk rokok yang memberi kesan bahwa “kebiasaan merokok itu keren,” kata Touraine kepada radio RTL, seraya menambahkan bahwa nama yang semacam itu “jelas tidak sejalan dengan semangat kemasan netral.”
Produsen rokok cerutu dan sigarilos seperti Café crème, Paradiso dan Punch diberi waktu dua tahun untuk melakukan perubahan. Sementara pembuat rokok sigaret diberi waktu satu tahun.
Nama dagang rokok seperti “slim” dan “superslim” juga dilarang. Demikian pula dengan rokok yang menawarkan khasiat pendongkrak energi seperti Pall Mall Boost, serta yang menyebut produknya organik, berperisa buah-buahan atau herbal seperti menthol.
Kelompok anti merokok DNF mendukung “kebijakan cemerlang” itu yang akan membantu memerangi “produk mematikan” tersebut.
Perusahaan rokok Prancis- Spanyol Seita pembuat rokok merk Fine, yang menyebut keputusan itu arbitrari, mengklaim bahwa keputusan tersebut ditujukan untuk menstigmatisasi perokok lebih jauh.
Philip Morris menolak berkomentar sampai keputusan resmi diumumkan.
Kebijakan baru itu juga menaikkan harga tembakau linting sekitar 1,50 euro.
Pajak untuk rokok sudah lebih dulu dinaikkan, tetapi produsen belum membebankannya ke konsumen demi menjaga angka penjualan, kata Touraine.
“Saya tidak akan menyerah,” tegas Touraine. “Harga tembakau penting untuk kesehatan masyarakat.”
Penjualan rokok di Prancis melorot 1,2 persen di tahun 2016 menyusul kenaikan harga pada tahun 2015.
Negara itu termasuk ketinggalan dibanding negara-negara tetangganya di Eropa, menurut Bertrand Dautzenberg dari lembaga resmi anti merokok OFT.
Kemasan netral, “bulan tanpa merokok” setiap November dan merebaknya rokok elektrik telah menekan angka penjualan rokok, kata Dautzenberg.
Pada tahun 2012, merokok merupakan penyebab kematian 2 juta lebih sedikit orang di seluruh dunia yang berusia 30-69 tahun. Demikian menurut sebuah hasil studi oleh WHO dan American Cancer Society yang dipublikasikan hari Selasa (31/1/2017).
Kebiasaan buruk itu menguras 1,3 miliar euro untuk biaya perawatan kesehatan dan hilangnya produktifitas akibat sakit dan kematian. Sebanyak 40 persen dari beban ekonomi itu ditanggung oleh negara-negara berkembang.*