Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AS Penjarakan Pria Bosnia Pengirim Suku Cadang Senpi ke Neo-Nazi Swedia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Februari 2020 19:32 7:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Februari 2020 19:32
Bagikan
taliban warga sipil
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman penjara seorang pria Bosnia karena mengirimkan suku cadang senjata api ke luar negeri, termasuk kelompok neo-Nazi di Swedia.

Seorang pria Bosnia mendirikan bisnis yang mendatangkan banyak uang di Amerika Serikat dengan cara menjual dan mengirimkan secara ilegal suku cadang senjata api ke berbagao negara seperti Swedia, Rusia, Prancis dan Brazil. Demikian menurut rilis pers yang dikeluarkan oleh pihak kejaksaan di AS hari Senin (3/2/2020). Pengadilan di negara bagian Washington menghukum penjara lebih dari tujuh tahun Hany V, seorang pemukim legal AS.

Terdakwa mengatakan salah satu pembelinya adalah kelompok neo-Nazi di Swedia, lansir Deutsche Welle, yang tidak menyebutkan nama lengkapnya karena mengikuti peraturan yang berlaku di Jerman.

Kasus yang menyangkut pria berusia 37 tahun itu dumulai pada 2017, ketika aparat hukum Swedia menyita sebuah senjata api Glock dari sebiah rumah di Swedia. Meskipun nomor serinya sudah dihilangkan, tetapi pabrik pembuatnya masih dapat melacaknya ke seseorang di wilayah Seattle, negara bagian Washington, yang mengaku sudah menjual senjata api itu ke Hany V.

Terdakwa kudian mengetahui bahwa pihak Homeland Security ingin mengetahui lebih lanjut perihal senjata itu dan dia mengontak sendiri lembaga keamanan dalam negeri AS tersebut pada Mei 2017. Dia secara sukarela menjelaskan soal bisnis jual-beli senjata apinya, yang sebagian dilakukan lewat eBay. Meskipun aparay keamanan berkali-kali berbicara dengan Hany V, dia baru ditangkap setahun setelah mengontak Homeland Security.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Terdakwa berulang kali berbohong kepada aparat hukum,” kata jaksa Brian T Moran.

Ketika ditangkap, pria berkewarganegaraan Bosnia itu membawa sepucuk pistol Ruger curian yang telah dihapus nomor serinya.

Jaksa mengatakan dia menghunakan nama dan label palsu pada paket senpi yang dikirimnya, yang diklaim sebagai suku cadang sepeda. Sebanyak 20 paket dikirimkan ke Swedia, dan banyak paket lainnya dikirim ke negara-negara lain di luar AS.

Aparat Hukum Swedia kemudian mengkonfirmasi bahwa beberapa klien Hany V berkaitan dengan kelompok neo-Nazi, lapor Associated Press.

Pengadilan di Washington memvonis pria Bosnia itu bersalah setelah persidangan yang berlangsung dua hari pada tahun 2019. Akan tetapi ketika di penjara menunggu sidang penetapan hukuman, dia diduga berkonspirasi untuk melukai salah satu saksi yang memberatkan dirinya. Menurut jaksa, Hany V mengontak seseorang yang diyakinimya merupakan anggota geng dan berusaha membuat kesepakatan untuk mencederai seorang saksi. Pada kenyataannya, dia berkomunikasi dengan seorang polisi yang menyamar. Hany V membantah berupaya mengatur serangan itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BNPT Akan Gandeng Ormas Islam terkait WNI Eks ISIS
Tulisan selanjutnya Ikuti Perkembangan Virus, Penutupan Pabrik Toyota di China Diperpanjang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?