Hidayatullah.com—Lembaga anti korupsi Pakistan hari Kamis (7/9/2017) mengatakan akan memulai penyelidikan dugaan korupsi mantan perdana menteri Nawaz Sharif dan menteri keuangan saat ini Ishaq Dar.
Sharif didepak dari jabatannya pada bulan Juli lalu, setelah Mahkamah Agung menyatakan dirinya tidak pantas menduduki kursi perdana menteri karena tidak berterus terang tentang sebuah sumber kecil pendapatannya, dan memerintahkan National Accountability Bureau (NAB) untuk melakukan investigasi kriminal terhadap dirinya, keluarganya, serta Menteri Keuangan Ishaq Dar.
NAB mengatakan investigasi akan mengandalkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan satu panel beranggotakan 6 orang bentukan Mahkamah Agung yang bertugas menyelidiki asal-usul kekayaan keluarga Sharif, serta bukti dari badan-badan intelijen militer.
“Pimpinan NAB memberi pengarahan bahwa gugatan kasus ini akan ditindaklanjuti secara seksama dan dibawa ke pengadilan korupsi,” kata lembaga anti korupsi Pakistan itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.
Sharif, keluarganya, serta Dar membantah melakukan kesalahan.
Perdana menteri tiga periode itu mengatakan dirinya tidak pernah menerima pendapatan yang menurut tim penyidik tidak dilaporkan.*