Hidayatullah.com—Dewan Kota Paris memutuskan bahwa hewan-hewan liar tidak boleh diikutsertakan dalam atraksi sirkus, tetapi menyerahkan keputusan aktualnya soal pelarangan itu kepada pemerintah.
Dilansir Radio France Internationale Kamis (14/12/2017), dewan kota secara bulat mendukung kebijakan yang diusulkan oleh Wali Kota Anne Hidalgo tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka sepakat bulat untuk tidak mengikutsertakan hewan-hewan liar dalam sirkus.
Meskipun demikian, anggota legislatif di ibukota Prancis itu tidak memerintahkan para pemilik sirkus berhenti menggunakan hewan dalam pertunjukan. Mereka menyerahkan implementasi larangan itu sepenuhnya kepada pemerintah, terlebih jika akan diterapkan secara nasional.
Kritik terhadap penggunaan hewan dalam pertunjukan sirkus menguat di Prancis dan 65 dewan pemerintah daerah sudah menyatakannya terlarang.
Larangan serupa bahkan sudah diberlakukan di 19 negara Eropa lain.
Masalah ini mendapat sorotan tajam dari publik Prancis pada bulan November lalu, ketika seekor harimau ditembak mati di jalanan kota Paris setelah kabur dari rombongan sirkus.
Anggota dewan yang juga seorang pakar lingkungan, Jacques Boutault, mengatakan bahwa kepputusan hari Rabu itu merupakan sebuah langkah maju, meskipun kecil dan tidak ditindaklanjuti lebih jauh.
Dewan kota Paris akan menggelar pertemuan dengan para pemilik sirkus untuk mendiskusikan langkah apa yang akan diambil terhadap hewan-hewan yang ada.*