Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Amnesti: Pembersihan Etnis Rohingya adalah ‘Apartheid’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 November 2017 15:07 3:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 November 2017 15:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Amnesty Internasional mengumumkan, kebijakan Pemerintah Myanmar yang membatasi populasi etnis Rohingya bepergian, ke rumah sakit dan mendapatkan hak pendidikan bisa masukan sebagai tindakan apartheid di Afrika Selatan.

Organisasi hak asasi manusia internasional ini  mengatakan hal ini melalui sebuah kajian dua tahun untuk menemukan penyebab utama krisis hingga menyebabkan 620.000 pengungsi Rohingya itu melarikan diri ke Bangladesh dan negara-negara tetangga lainnya.

“Pihak berwenang Myanmar memisahkan dan menggiring wanita, laki-laki dan anak-anak Rohingya sistem apartheid yang tidak manusiawi,” kata Anna Neistat, kata Direktur Riset Amnesty International.

“Sistem ini tampaknya dirancang untuk membuat kehidupan warga Rohingya tidak berdaya dan mempermalukan mereka,” katanya sebagaimana dikutip ABC.

Dalam laporan setebal 100 halaman tersebut menyatakan bahwa kekerasan dan penindasan oleh militer Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya dengan jelas menunjukkan bahwa pihak berwenang telah melakukan kejahatan hak asasi manusia seperti kebijakan apartheid.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Amnesty Internasional: Myanmar Lakukan Pelanggaran HAM Serius

Awalnya, Myanmar dan Bangladesh setuju untuk mengirim beberapa pengungsi Rohingya ke markas mereka, namun kepala militer negara tersebut menolak persetujuan tersebut karena tidak mungkin pemerintah Myanmar dapat menerima masuknya mereka.

Warga Rohingya yang ingin pergi bepergian ke kota atau desa lainnya haruslah mengajukan izin, membayar biaya dan risiko penggeledahan di pos pemeriksaan, dimana Polisi Penjaga Perbatasan (BGP) memperlakukan mereka sebagai “mesin uang berjalan”.

“Saat melakukan penelitian untuk laporan ini, Amnesty International melihat langsung seorang penjaga perbatasan menendang seorang pria Rohingya di sebuah pos pemeriksaan,” kata laporan tersebut dikutip ABC.

“(Amnesty) mendokumentasikan setidaknya satu eksekusi di luar hukum, ketika petugas BGP menembak mati seorang pria berusia 23 tahun yang bepergian saat jam malam,” tambahnya.

Etnis Muslim Rohingya dilarang mengakses rumah sakit terbaik negara bagian di Sittwe, kecuali dalam kasus yang sangat akut, demikian ditambahkan dalam laporan tersebut.

Baca: Amnesty Internasional: Diskriminasi atas Etnis Muslim Rohingya Akar Kekerasan di Myanmar

Di beberapa pusat kesehatan yang menerima warga Rohingya, Amnesty mengatakan mereka dirawat di “bangsal Muslim” dan sering dipaksa membayar suap untuk memanggil anggota keluarga atau membeli makanan dari luar.

Sementara itu, pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi terus mendapat tekanan dari para pemimpin Eropa mengenai krisis tersebut, dan sebaliknya menerima dukungan dari Pemerintah China.

Baru-baru ini, Pejabat Myamnar termasuk Suu Kyi, bertemu dengan para pemimpin Eropa di Naypyidaw pada hari Selasa.

Beberapa pejabat Eropa sebelumnya telah mengunjungi kamp-kamp pengungsian di perbatasan Bangladesh.

Baca: Amnesty International Punya Bukti Citra Satelit Pembakaran Kampus Muslim

Suu Kyi menyatakan berharap untuk mencapai kesepakatan dengan Bangladesh mengenai bagaimana cara untuk mengembalikan orang-orang Rohingya.

“Kami berharap hal ini akan menghasilkan MOU yang segera ditandatangani, yang akan memungkinkan kita untuk memulai mengembalikan semua orang yang melintasi perbatasan secara sukarela dan aman,” kata Suu Kyi.

Kelompok HAM yang berbasis di London telah mendesak melakukan embargo senjata terhadap Myanmar, sanksi dan upaya memastikan bantuan internasional tidak disalurkan ke proyek yang diskriminatif.

Meskipun Rohingya telah menjadi korban penganiayaan selama beberapa dekade, laporan tersebut menunjukkan bahwa kelompok etnis tersebut terus mengalami tekanan setelah kerusuhan yang melibatkan penduduk setempat dengan komunitas Muslim di tahun 2012, tulis AFP.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amnesty Internasional Indonesiaapartheidetnis Muslim RohingyagenosidaHak Asasi ManusiaHAMHAM di Myanmarhukum internasionaljunta militer MyanmarKekerasan Rohingyamyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim Azerbaijan: Muslim tapi Lupa Shalat [1]
Tulisan selanjutnya Muslim Azerbaijan: Mayoritas tapi Lupa Shalat [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?