Hidayatullah.com–Presiden Amerika Serikat Donald Trump ingin mengeksekusi para pengedar narkoba dalam rancangan kebijakannya guna mengatasi kecanduan barang terlarang itu. Dia juga akan meminta Kongres AS agar menurunkan kuantitas narkoba yang dijual yang menyebabkan orang bisa dijebloskan ke penjara.
Dalam proposal untuk memerangi kecanduan opioid yang dijadwalkan disampaikan di New Hampshire hari Senin (19/3/2018), Trump akan mengumumkan rencana eksekusi mati bagi para terpidana pengedar dan penyelundup narkoba jika peraturan perundangan yang berlaku sudah ada, kata Andrew Bremberg, direktur Dewan Kebijakan Dalam Negeri kepresidenan kepada para reporter, seperti dilansir DW..
Dalam proposal yang diajukan Trump, pengedar narkoba yang lolos dari hukuman mati akan menghadapi vonis penjara lebih berat.
Lebih dari 2,4 juta orang Amerika kecanduan opioid –jenis narkoba yang termasuk di dalamnya banyak beredar di jalanan, seperti heroin dan fentanyl– serta obat-obat keras resep dokter. Pada tahun 2016 sebanyak 42.000 orang tewas karena menggunakan narkoba, dan overdosis sudah menjadi penyebab kematian paling umum di kalangan warga Amerika berusia di bawah 50 tahun. Kunjungan ke rumah sakit berkaitan dengan masalah opioid naik 30 persen dari tahun 2016 ke 2017. Demikian menurut laporan Centers for Disease Control and Prevention awal bulan Maret.
Macam-macam opioid di antaranya heroin, buprenorphine, codeine, fentanyl, hydrocodone, hydromorphone, meperidine, methadone, morphine, oxycodone. Opioid dapat dibuat dari bahan alam seperti bubuk opium dari tanaman poppy (papaver somniferum) dan dari bahan sintetis.
Trump ingin Departemen Kehakiman menyeret ke meja hijau para dokter, farmasi dan pembuat-pembuat opioid yang melanggar hukum. Dia juga mengusulkan agar resep dokter yang memberikan opiat dipangkas hingga sepertiga dalam kurun waktu tiga tahun, serta meningkatkan perawatan bagi para pecandu narkoba Dia mengusulkan diluncurkannya kampanye agar publik tahu dan waspada akan bahaya penyalahgunaan opioid.
Sebelumnya Trump sudah mengusulkan para pengedar narkoba dihukum mati. Dia bahkan memuji kebijakan perang melawan narkoba yang digencarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
“Sejumlah negara memiliki hukuman yang sangat sangat berat –hukuman mati– dan, ngomong-ngomong, mereka memiliki masalah lebih sedikit dengan narkoba dibanding kita,” kata Trump dalam pertemuan di Gedung Putih soal epidemi opioid belum lama ini.*