Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Di Luxembourg Orang Boleh Tanam dan Pakai Ganja di Rumah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2021 16:55 4:55 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Oktober 2021 16:54
Bagikan
Daun ganja.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Luxembourg mengumumkan perubahan undang-undang tentang ganja, yang akan dilegalkan penanaman dan penggunaannya di rumah.

Sebagai bagian dari upaya penanggulangan kejahatan narkoba di negara berpenduduk 632.000 jiwa itu, orang dewasa akan diperbolehkan menanam hingga empat pohon ganja per rumah tangga untuk penggunaan pribadi.

Pemerintah juga akan mengizinkan penjualan benih ganja di toko-toko, serta impornya dari luar negeri atau dibeli secara online.

Ini juga akan membahas kemungkinan produksi benih dalam negeri untuk tujuan komersial.

Konsumsi dan kultivasi ganja hanya diperbolehkan di dalam “empat tembok rumah sendiri”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Konsumsi atau membawa ganja sampai tiga gram tidak lagi dianggap sebagai tindak pidana, melainkan hanya dianggap pelanggaran ringan.

Para pemimpin Partai Hijau – salah satu dari tiga anggota koalisi pemerintah bersama Partai Demokrat dan Partai Pekerja Sosialis – mengatakan bahwa perubahan UU itu mencerminkan reorientasi mendasar dari kebijakan Luxembourg soal narkoba, sebab pemerintah berusaha menangani kriminalitas terkait narkoba lewat pendekatan yang lebih menyeluruh.

“Perang terhadap kanabis telah gagal,” kata Partai Hijau dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Jumat seperti dilansir Euronews Sabtu (23/10/2021).

“Akhirnya, penggunaan ganja diatur dan alternatif legal untuk pasar gelap sedang dibuat,” imbuh pernyataan tersebut.

Partai Hijau mengatakan bahwa tujuan utama dari legislasi baru tentang ganja itu adalah membebaskan produksi, pembelian dan penggunaan ganja dalam jumlah tertentu dari jeratan pidana, menjauhkan pengguna dari pasar gelap, mengurangi bahaya mental dan fisik yang berkaitan dengannya, serta memerangi kejahatan akuisitif.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ganjakanabisLuxembourg
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Resolusi Jihad dan Amanat Jihad, Bekal Mewujudkan Kemerdekaan RI
Tulisan selanjutnya Nama Muhammad populer di Inggris Muhammad Nama Paling Populer untuk Bayi Laki-laki di Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?