Hidayatullah.com—Pemerintah China melarang penjualan buku-buku Bibel secara online, termasuk melalui distributor seperti Amazon.
Bibel hanya boleh dijual di kios-kios gereja dan bukan di toko buku. Toko online selama ini menjadi jalur alternatif bagi orang di China untuk membeli Bibel.
Larangan ini muncul saat China dan Vatikan berusaha menuntaskan perselisihan soal penunjukan para uskup, lapor Catholic Herald Jumat (6/4/2018). Di China saat ini uskup ditunjuk oleh negara, tetapi tidak diakui Vatikan. Sementara uskup yang ditunjuk Vatikan tidak memiliki status legal dan akhirnya beroperasi di bawah tanah.
Namun, sepertinya China masih belum akan membuka pintu bagi pengaruh asing dalam urusan agama.
“Menurut saya tidak ada agama di lingkungan masyarakat manusia yang berada di atas negara,” kata pejabat China Chen Zongrong Selasa pekan lalu seperti dikutip Catholic Herald.*