Hidayatullah.com–China telah menutup 225 situs yang didapati telah menyebarkan isi cabul. Hal ini disampaikan Kantor Informasi Internet Negara (SIIO), Rabu (27/2/2013).
SIIO mengatakan, lebih dari 30.000 akun blog atau mikroblog juga ditutup selama penghujung Januari hingga kini.
“Di antara jejaring itu terdapat beberapa jejaring berbagi foto, berbagi video dan permainan yang tak terdaftar di pemerintah,” kata pernyataan tersebut.
“SIIO, bersama dengan Kementerian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT) dan Kementerian Keamanan Masyarakat China, sedang menyelidiki perusahaan yang secara tidak sah mengizinkan penyedia layanan isi cabul memperoleh akses Internet, serta orang yang mengelola jejaring pornografi,” katanya.
“MIIT juga akan melancarkan aksi di seluruh negeri tersebut untuk menindak jejaring tak terdaftar, dan mereka yang mengoperasikan dengan menggunakan izin palsu atau akses Internet tidak sah,” demikian laporan Xinhua.
Satu kegiatan terpisah untuk mencegah jejaring permainan dan berbagi video menawarkan isi yang cabul juga akan dilancarkan. Kantor itu mendesak dilakukannya tindakan lebih keras, guna menghukum operator jejaring yang meraih keuntungan dari penyebaran isi cabul, atau menawarkan akses Internet illegal.*