Hidayatullah.com—Ratusan pendukung mantan presiden Brazil, Luiz Inacio Lula da Silva, berkemah di luar penjara tempatnya dibui.
Lula dijatuhi hukuman 12 tahun satu bulan penjara karena dakwaan korupsi dan pencucian uang, tuduhan yang dibantahnya. Setelah sempat menolak perintah pengadilan agar segera masuk sel, dia akhirnya menyerahkan diri hari Sabtu (7/4/2018) di Sao Paulo, kemudian diterbangkan ke kota Curitiba di selatan Brazil.
Bekas presiden itu mengatakan akan terus berjuang membebaskan diri dari tuduhan, yang menurutnya bermotif politik, lapor BBC Senin (9/4/2018).
Jajak pendapat yang digelar sebelum Lula masuk penjara menunjukkan bahwa dia diunggulkan dalam pemilu presiden yang akan digelar bulan Oktober. Dengan dibuinya Lula, maka rival-rivalnya terbebas dari pesaing terberat.
Para pendukungnya yang berkemah di depan penjara mengatakan mereka akan bertahan sampai Lula dibebaskan.
Pengamanan diperketat di sekitar gedung kepolisian federal di Curitiba di mana Lula dibui, setelah para pendukungnya hari Sabtu malam bentrok dengan aparat, yang mengakibatkan 9 orang terluka.
Sampai hari Ahad sore lalu, polisi memperkirakan jumlah orang yang berkemah mencapai 700, dan diyakini akan terus bertambah.
Lula masih berpeluang mengajukan banding atas hukuman penjaranya ini, tetapi prosesnya bisa makan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.
Lula, yang pernah menjabat presiden dari Januari 2003 sampai Desember 2010, saat ini juga terancam penjara untuk 6 dakwaan korupsi terpisah dan proses persidangannya belum tuntas.*