Hidayatullah.com–Tanda larangan masuk bagi pembantu rumah tangga (PRT) di area kolam renang sebuah tempat rekreasi di Hong Kong, yang fotonya beredar luas di media sosial, telah mengundang kemarahan.
Dilansir The Guardian Senin (23/4/2018), larangan masuk kolam renang bagi PRT yang dipasang Clearwater Bay Golf and Country Club telah menyulut perdebatan akhir pekan kemarin.
“Sungguh memalukan. Saya terkejut saat pertama melihatnya. Pembantu tidak diperbolehkan sama sekali di area kolam renang. Bahkan sekedar duduk di kursi lounge. Tak masuk akal,” kata seorang pengguna Facebook di sebuah laman ibu-ibu, seperti dikutip koran Hong Kong South China Morning Post.
“Terima kasih sudah melarang kami para PRT … berenang di sana, karena setahu kami sebagian besar majikan juga tidak bersih-bersih amat,” kata seorang pengguna medsos.
Clearwater Bay mengatakan koran Hong Kong itu bahwa pihaknya memasang tanda larangan tersebut untuk mencegah kolam menjadi penuh sesak dan “memastikan keselamatan bagi semua pihak.” Pihak klub juga mengatakan bahwa bangku-bangku di area duduk dekat kolam diperuntukkan bagi PRT.
Klub itu bukan tempat rekreasi pertama di Hong Kong yang membuat batasan bagi PRT. Royal Hong Kong Yacht Club misalnya, di websitenya mengatakan bahwa PRT tidak diperbolehkan berada di area klubnya.
Lebih dari 350.000 orang PRT, kebanyakan dari Filipina, Indonesia dan Thailand, bekerja di Hong Kong. Adakalanya meteka menjadi korban perlakuan tidak manusiawi, tidak hanya dari majikannya tetapi juga institusi.*