Hidayatullah.com—Salah Abdeslam, satu-satunya tersangka serangan Paris 2015 yang masih hidup, divonis 20 tahun penjara di Belgia.
Dilansir BBC Senin (23/4/2018), Abdeslam dan terdakwa lain Sofien Ayari sama-sama dinyatakan bersalah dalam tuduhan percobaan pembunuhan berkaitan dengan terorisme.
Saat ini Abdeslam sedang meringkuk dalam penjara di Prancis dan akan diadili di negara itu dalam kasus serangan Paris 2015.
Dia menolak menjawab pertanyaan-pertanyaan dari hakim di Brussels, dan akhirnya menolak menghadiri persidangan.
Abdeslam (28) dan pemuda Tunisia Ayari (24) sama-sama tidak hadir dalam sidang vonis hari Senin, ketika masing-masing diganjar hukuman maksimal penjara 20 tahun.
Abdeslam berkewarganegaraan Prancis dan dilahirkan di Brussels dari orangtua Prancis-Maroko.
Dia pernah terlibat kejahatan kelas teri di Belgia semasa remaja, dan diyakini teradikalisasi bersama saudara lelakinya Salim sekitar tahun 2014.
Mereka berdua kabarnya bergabung dengan jaringan Prancis-Belgia yang memiliki hubungan dengan ISIS alias Daesh, kelompok yang mengklaim sebagai dalang serangan Paris 2015. Salim tewas dalam serangan itu, dengan meledakkan dirinya sendiri di depan sebuah kafe.
Keesokan hari setelah serangan, Abdeslam dan dua orang temannya berhasil melarikan diri dari Paris menuju Brussels. Abdeslam sempat terlibat drama baku tembak sebelum akhirnya dibekuk polisi Belgia pada Maret 2016.*