Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi Papua New Guinea mengatakan pemerintah akan memblokir Facebook selama satu bulan guna mengkaji dampak media sosial itu terhadap masyarakat, serta mengevaluasi pembuatan jejaring sosial yang dikelola negara.
Dilansir DW, hari Selasa (29/5/2018) Menteri Komunikasi Sam Basil mengumumkan Facebook akan diblokir selama satu bulan guna mengkaji dampaknya terhadap masyarakat umum dan mencari siapa biang kerok kabar-kabar palsu dan pornografi yang beredar di masyarakat serta siap pemilik akun palsu di media sosial itu.
“Kami tidak bisa membiarkan penyalahgunaan Facebook berlangsung terus di negeri ini,” kata Basil, yang kerap mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak Facebook, kepada koran lokal Post Courier.
Dalam wawancara dengan koran tersebut, Basil juga mengindikasikan bahwa pemerintah akan menggali kemungkinan meluncurkan media sosial buatan sendiri khusus untuk digunakan oleh warganegara PNG.
Menurut Bank Dunia, dari 8 juta penduduk PNG yang memiliki akses terhadap internet tidak sampai 10% populasi.*