Hidayatullah.com—Polisi di kota pesisir Mombasa, Kenya, telah menangkap seorang pria yang memasuki sebuah gereja dan mengaku sebagai seorang anggota militan Islam al-Shabaab.
Dilansir BBC Rabu (8/1/2020), media lokal melaporkan bahwa postor di gereja itu memutuskan untuk memanggil polisi, setelah pria yang tidak diidentifikasi itu mengaku baru-baru ini berada di Somalia, di mana kelompok bersenjata al-Shabaab bermarkas.
Hari Selasa, pengadilan di Mobasa memerintahkan agar pria itu ditahan untuk 10 hari ke depan guna kepentingan penyelidikan oleh kepolisian.
Koran lokal Kenya, The Standard, mengutip keterangan jaksa yang mengatakan bahwa tersangka bersedia memberikan kepada para penyidik informasi yang berguna untuk penangkapan anggota-anggota al-Shabaab.
Pihak kejaksaan menolak untuk menyebutkan identitas pria tersebut, nama pastor yang menerima pengakuannya, serta nama gereja yang berkaitan dengan kabar ini.
Berdasarkan aturan gereja, pendeta-pendeta Katolik dilarang memberikan informasi lengkap yang diterimanya dalam bilik pengakuan dosa dari jemaatnya.
Akan tetapi, aturan semacam itu tidak berlaku pada gereja-gereja Kristen Protestan atau Evangelis, yang tidak menganggap pengakuan dosa sebagai bagian dari ritual keagamaan.*