Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hidup dari Tunjangan Pemerintah, Jerman akan Deportasi Eks Pengawal Osama bin Laden

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Juni 2018 07:21 7:21 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Juni 2018 07:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak berwenang di Jerman sedang bekerja memproses deportasi seorang pria yang diduga merupakan salah satu pengawal Osama bin Laden, yang beberapa waktu belakangan tinggal di Jerman dengan tunjangan sosial dari pemerintah.

Dilansir RT, diidentifikasi hanya sebagai Sami A pria Tunisia itu tinggal di kota Bochum, bagian barat Jerman. Polisi menahannya pada hari Senin (25/6/2018), lapor media Jerman mengutip keterangan aparat. Penahanan dilakukan setelah Kantor Federal Jerman untuk Urusan Migrasi dan Pengungsi (BAMF) mencabut larangan deportasi atas dirinya. Demikian menurut seorang jubir pemerintah setempat.

Pihak berwenang Jerman sekarang sedang memproses deportasi pria Tunisia itu ke negara asalnya. Dokumen-dokumen yang diperlukan sedang dipersiapkan oleh departemen visa dan registrasi setempat, kata jubir itu. Sami A sudah ditempatkan dalam tahanan.

Langkah itu didukung oleh Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer, menteri baru dalam kabinet Kanselir Angela Merkel yang dikenal galak terhadap migran.

“BAMF sekarang berinisiatif untuk melaksanakan prosedur deportasi terhadap bekas pengawal Osama bin Laden. Saya sudah menginstruksikan BAMF agar memperlakukan kasus ini sebagai prioritas tingkat tinggi,” kata Seehofer kepada koran paling laris di Jerman, Bild. Seehofer mengatakan pula bahwa dirinya memantau kasus tersebut dengan seksama.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kabar perihal Sami A mencuat ke publik akhir April lalu, ketika media di Jerman mengabarkan bahwa orang yang diduga bekas pengawal Bin Laden itu sudah tinggal di Jerman selama beberapa bulan. Tidak hanya itu, Sami A juga hidup dari tunjangan sosial yang diberikan pemerintah Jerman. Bahkan faktanya, dia sudah tinggal di Bochum sejak 1997 dan menerima tunjangan sosial setiap bulan 1.168 euro atau sekitar 19,3 juta rupiah untuk dirinya, istri dan ketiga anaknya (laporan lain menyebut empat anak).

  • Eks Pengawal Osama bin Laden Hidup dari Tunjangan Kesra di Jerman

Menurut sejumlah laporan DW, pada tahun 2015 pengadilan pernah memvonisnya bersalah mendukung Al-Qaeda. Isi putusan menyebutkan bahwa pria itu pernah mengikuti pelatihan di kamp di Afghanistan dan berperan sebagai pengawal Bin Laden. Sami A membantah tuduhan dan mengatakan bahwa dia bukannya dilatih di kamp melainkan mengikuti pendidikan agama di Pakistan.

Meskipun demikian, pihak berwenang Jerman tidak bergerak untuk mendeportasinya. Pada tahun 2017, pengadilan regional di Muenster bahkan memutuskan bahwa Sami A tidak bisa didepak dari Jerman, karena dia berisiko mengalami “penyiksaan” dan “pelakuan tidak manusiawi” di negeri asalnya.

Keputusan BAMF untuk mendeportasi Sami A sekarang ini, diambil setelah Mahkamah Konstitusi Jerman memberikan mandat yang lebih besar kepada otoritas Jerman di bidang tersebut. Bulan Mei, Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa orang asing yang berisiko membahayakan keamanan Jerman dapat dideportasi ke negeri asalnya sekalipun dia akan dihukum mati di sana.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menguatkan Lembaga Pernikahan
Tulisan selanjutnya Kekurangan Gas CO₂ Coca-Cola Hentikan Sementara Produksinya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?