Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Polisi Amerika Buka Lagi Kasus Pemerkosaan Cristiano Ronaldo

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Oktober 2018 20:54 8:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Oktober 2018 20:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Polisi hari Senin (1/10/2018) mengatakan bahwa mereka membuka kembali kasus pemerkosaan yang dituduhkan terhadap Cristiano Ronaldo. Pengacara dari bintang sepakbola asal Portugal itu mengancam akan menggugat sebuah majalah Jerman yang mempublikasikan tuduhan pemerkosaan tersebut.

Cristiano Ronaldo saat ini sedang digugat di Amerika Serikat oleh seorang wanita yang mengklaim bahwa pesepakbola itu pada tahun 2009 pernah memperkosanya.

Warga negara AS Kathryn Mayorga mengatakan bahwa Ronaldo telah memperkosanya berulang kali di sebuah hotel di Las Vegas sementara dirinya berteriak tidak, menolak tindakan seksual yang dilakukan pesepakbola ternama itu. Gugatan tersebut dimasukkan ke pengadilan di Clark County, Nevada, pada hari Jumat (28/9/2019).

Ronaldo membantah telah melakukan serangan seksual itu dan menyebut tuduhan tersebut sebagai “fake news”. Para pengacara Ronaldo hari Jumat mengatakan akan menggugat majalah Der Spiegel yang pertama kali mempublikasikan tudingan Mayorga, lapor DW.

Kepolisian Las Vegas, Amerika Serikat, mengatakan bahwa mereka mengkaji tuduhan-tuduhan itu dan telah membuka kembali investigasi kasus tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Peraih gelar World Player of the Year lima kali itu membantah tuduhan pemerkosaan dan bersikeras mengatakan bahwa hubungan seksual yang terjadi merupakan tindakan suka sama suka.

Pengacara Mayorga sekarang mempertanyakan validitas kesepakatan di luar pengadilan yang dibuat di Nevada, di mana kabarnya Ronaldo membayar $375.000 kepada Mayorga agar tutup mulut.

Menurut laporan Der Spiegel, kasus itu dibangun berdasarkan sebuah dokumen berisi paparan Ronaldo tentang apa yang terjadi pada 12 Juni 2009. Dalam dokumen itu tertulis bahwa Ronaldo dikutip berkata “dia [wanita itu] berkata ‘tidak’ dan ‘stop’ berulang kali.”

Kasus itu terjadi ketika Ronaldo –yang sekarang bermain untuk klub Italia Juventus– masih dikontrak klub sepakbola Spanyol, Real Madrid. Mayorga kabarnya diperkosa setelah menghadiri sebuah pesta di mana di sana ada Ronaldo, yang kala itu sedang berlibur bersama sepupu dan iparnya di Las Vegas.

Cristiano Ronaldo belum memberikan pernyataan resmi apapun perihal kasus ini. Namun, pada hari Sabtu (29/9/2019) dia muncul di video di Instagram.

“Fake news. Mereka ingin mempromosikan namanya dengan mencatut nama saya. Itu biasa,” ujarnya. “Dengan menyebut nama saya mereka ingin menjadi terkenal. Namun, jika itu memang bagian dari pekerjaan, saya senang-senang saja, dan itu semua baik.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Sebut Yang Terpenting Bukan Status Bencananya
Tulisan selanjutnya AS akan Terus Salurkan Dana Bantuan Keamanan ke ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?