Hidayatullah.com—Pelajar-pelajar putri di negara bagian Lagos, Nigeria, sekarang dapat mengenakan hijab di sekolah tanpa khawatir.
Masalah hijab menjadi perdebatan panas di negara bagian itu sejak 2014, ketika Pengadilan Tinggi Lagos menyatakan pakaian penutup aurat perempuan Muslim itu terlarang di sekolah.
Keputusan itu dibatalkan di pengadilan banding dua tahun kemudian, tetapi pemerintah negara bagian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan larangan hijab di sekolah terus berlanjut, lapor situs berita Nigeria Daily Trust seperti dilansir BBC Rabu (14/11/2018).
Rupanya pemerintah Lagos mengubah sikapnya dan mengatakan akan mengizinkan para pelajar putri mengenakan hijab sambil menunggu keputusan MA.
Meskipun pelajar putri diperbolehkan menggunakan hijab, pemerintah menegaskan kerudung yang dipakai harus pendek tidak boleh panjang, rapi dan bersih dan sama dengan warna seragam sekolah.
Saheed Ashafa, dari Muslim Students’ Society of Nigeria (MSSN) di negara bagian Lagos, menyambut baik langkah pemerintah itu, lapor koran Vanguard. Dia mengecam cara dan tindakan memalukan yang mana anggota-anggota MSSN “dilecehkan, dihukum dan dilarang masuk ke kelas karena mereka mengenakan hijab.”
Keputusan itu diambil beberapa hari menyusul penutupan sebuah sekolah di tetangga negara bagian Oyo, setelah pihak sekolah menolak memperbolehkan para siswi mengenakan hijab. Hal tersebut memicu protes orangtua murid yang mengakibatkan penutupan The University of Ibadan International School.
Secara umum populasi Nigeria terbagi menjadi dua, Muslim dan Kristen. Kebanyakan warga Muslim tinggal di bagian utara dan warga Kristen di bagian selatan. Lagos sendiri memiliki populasi dengan agama beragam.*