Hidayatullah.com—Sekelompok orang Yahudi di Amerika, hari Rabu (28/11/2018), menggugat Airbnb Inc di pengadilan federal Amerika Serikat, menuding perusahaan pemondokan dan penyewaan rumah itu melakukan diskriminasi agama terkait keputusannya mencoret dari daftar sewa 200 rumah di wilayah Tepi Barat Palestina yang diduduki Israel.
Kedelapan belas penggugat itu, terdiri dari keluarga Amerika-Israel dan individu-individu yang mengatakan mereka pemilik rumah atau yang berniat menyewakan rumah bersangkutan, menuding Airbnb “mencoret dengan tinta merah” properti-properti milik orang Yahudi sementara memberikan kesempatan Muslim dan Kristiani menyewakan rumah mereka.
Para penggugat berargumen hal itu menunjukkan Airbnb berpihak pada satu sisi dalam masalah Tepi Barat.
Wilayah Palestina di Tepi Barat dicaplok Israel sejak Perang Enam Hari tahun 1967. Di kawasan itu terdapat Al-Quds (Yerusalem), kota yang diinginkan Zionis Yahudi sebagai ibukota negara Israel.
“Kami tidak yakin gugatan ini akan berhasil di pengadilan, tetapi kami tahu bahwa sebagian orang akan tidak setuju dengan keputusan kami ini dan kami menghargai pandangan mereka,” kata Airbnb dalam sebuah pernyataan menanggapi gugatan itu seperti dilansir Reuters.
Gugatan diajukan ke pengadilan federal AS di negara bagian Delaware, di mana Airbnb tercatat sebagai badan usaha. Penggugat mengatakan negara bagian itu memiliki yurisdiksi atas perusahaan berbasis di San Fransisco tersebut yang dituding melanggar undang-undang anti diskriminasi AS di bidang perumahan.
“Airbnb telah membuat keputusan yang berdasarkan pada agama dan kebangsaan perihal siapa yang boleh mendaftar [propertinya untuk disewakan],” kata Robert Tolchin, seorang pengacara pihak penggugat ketika diwawancarai. “Hal itu diputuskan di Amerika Serikat, ‘Kami tidak akan mendaftar [properti milik] orang Yahudi di Tepi Barat.’ Seharusnya semua orang diberikan akses.”
Dalam gugatannya pihak penggugat menuntut ganti rugi atas kerusakan yang tidak disebutkan secara spesifik, termasuk ganti rugi atas kegagalan mendapatkan uang sewa akibat pencoretan properti mereka dari daftar sewa Airbnb.
Sebuah gugatan terpisah juga diajukan ke pengadilan Israel di Yerusalem pada 22 November atas kebijakan Airbnb.
Para penggugat di Amerika Serikat mengatakan bahwa gugatan mereka itu berbeda, dengan mengklaim bahwa Airbnb “melanggar hak mereka sebagai warga negara AS,” dan oleh karena itu masalah ini tidak dapat diproses di pengadilan Israel dengan menggunakan hukum yang berlaku di Israel.
Sekitar 500.000 orang yahudi saat ini tinggal di pemukiman-pemukiman Yahudi yang didirikan Zionis di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Pencoretan 200 rumah Yahudi di Tepi Barat dari daftar sewa itu diumumkan Airbnb pada 19 November.
Rakyat Palestina di Tepi Barat menyambut baik keputusan Airbnb tersebut.
Airbnb mengelola situs online di mana orang dari berbagai negara dapat mendaftarkan propertinya untuk disewakan kepada para pelancong. Situs itu cepat populer karena para pelancong menjadi mudah mendapatkan pemondokan murah sebagai alternatif dari hotel yang biayanya lebih mahal. Sementara pemilik properti senang karena mereka bisa mendapatkan pemasukan tambahan walau hanya dengan menyewakan satu kamar di rumahnya.*