Hidayatullah.com—Sedikitnya 23 anak diyakini telah dicabuli selama lebih 10 tahun di sebuah kawasan perkemahan di kota Detmold, Jerman. Polisi menangkap sejumlah pria dan menyita belasan ribu file berisi pornografi anak.
Dilansir DW, hari Rabu (30/1/2019), Kepolisian Jerman mengatakan bahwa tiga orang laki-laki telah ditangkap dengan tuduhan melakukan kejahatan seksual terhadap dua puluhan anak di kota Detmold, bagian timur Jerman.
Polisi mengatakan pria-pria itu mencabuli sedikitnya 23 anak berusia 4 sampai 13 tahun dalam kurun waktu 10 tahun. Namun, pihak berwenang menduga korban sesungguhnya lebih banyak lagi.
Kebanyakan dari kejahatan seksual itu, yang mencakup pembuatan materi pornografi, terjadi di sebuah kawasan perkemahan di mana salah satu pelaku tinggal menetap di sana.
Tim penyidik memperoleh 13.000 file berisi pornografi tersimpan dalam ruang data sebesar 14 terabytes.
“Masih banyak pekerjaan yang harus kami lakukan,” kata ketua tim investigasi, Gunnar Weiss.
Ketiga tersangka yang ditangkap –berusia 33, 48 dan 56 tahun– sudah dijebloskan ke dalam tahanan.
Achim Tiez, seorang anggota penyidik, mengatakan bahwa besarnya skala kejahatan seksual itu semakin terkuak seiring dengan penyelidikan mendalam yang mereka lakukan.*