Hidayatullah.com—Seorang hakim antiteror Prancis memberikan mandat dilakukannya penyelidikan atas pembunuhan tiga aktivis Kurdi di Paris tahun 2013, menyusul desakan keluarga korban yang berkeyakinan dinas intelijen Turki terlibat dalam kematian mereka. Kasus itu ditutup tahun 2016 setelah tersangka utamanya meninggal dunia.
Omer Guney, pria berkewarganegaraan Turki, didakwa melakukan pembunuhan atas tiga orang wanita Kurdi, tetapi dia meninggal dunia akibat kanker otak pada Desember 2016 sebelum kasusnya naik ke pengadilan. Dia didakwa menembak mati Sakine Cansiz, salah satu pendiri Partai Pekerja Kurdistan (PKK) –organisasi orang-orang Kurdi di Turki yang dicap sebagai teroris oleh pemerintah Ankara. Dia juga didakwa melakukan pembunuhan atas Fidan Dogan dan Leyla Soylemez pada Januari 2013.
Guney membantah terlibat dalam pembunuhan-pembunuhan itu, meskipun pihak penyidik mengatakan mereka memiliki bukti rekaman kamera pengawas yang menunjukkan pria itu berada di lokasi pembunuhan dan DNA salah satu korban ditemukan di mantelnya.
Dengan kematian Guney, kasus pembunuhan ketiga wanita Kurdi itu kemudian dinyatakan ditutup. Akan tetapi, pihak keluarga korban terus mendesak agar investigasi dilanjutkan.
Di awal tahun 2017 keluarga korban melayangkan permohonan pertamanya, disertai dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa dinas intelijen nasional Turki MIT terlibat dalam pembunuhan ketiga aktivis Kurdi tersebut. Polisi lantas membuka kembali kasus itu guna menyelidiki lebih lanjut dokumen-dokumen tersebut, tetapi kemudian membantarkannya.
Pada Maret 2018, keluarga korban kembali melayangkan permohonan kedua kalinya agar kasus tersebut dilanjutkan dan meminta pihak pengadilan rendah terlibat dalam investigasi. Hari Selasa (14/5/2019) akhirnya kantor kejaksaan di Paris membuka kembali penyelidikan dugaan keterkaitan kasus pembunuhan tersebut dengan sebuah kelompok teror.
Tim investigasi telah membuat kesimpulan bahwa dinas intelijen Turki “tersangkut” di dalamnya, meskipun mereka tidak dapat memastikan apakah intelijen Turki mensponsori pembunuhan itu atau apakah agen-agen intelijen Turki bertindak sendiri atas inisiatif mereka sendiri.
Pada Januari 2014, MIT secara resmi membantah keterlibatan mereka dengan pembunuhan ketiga wanita aktivis Kurdi di Paris tersebut.
Turki memerangi kelompok PKK sejak kelompok tersebut melawan pemerintah tahun 1984. Awalnya PKK menuntut kemerdekaan Kurdistan, tetapi sekarang mereka menuntut hak otonomi bagi kelompok etnis minoritas terbesar di Turki tersebut.
PKK dinyatakan sebagai kelompok terlarang oleh Turki, serta Amerika Serikat dan Uni Eropa.*