Hidayatullah.com—India mengatakan bahwa mulai hari Ahad (16/6/2019) pihaknya memberlakukan tarif impor terhadap 28 produk Amerika Serikat termasuk kacang almond dan buah apel.
Tarif yang dikenakan itu, sampai 70%, merupakan balasan dari penolakan Washington yang tidak bersedia mengecualikan India dari tarif impor baja dan aluminium yang lebih tinggi.
Tarif sampai 120% diumumkan India pada bulan Juni tahun lalu, tetapi menyusul perundingan-perundingan dagang implementasinya ditunda.
Dalam pengumuman hari Jumat (14/6/2019), Kementerian Keuangan India mengatakan kebijakan itu diambil demi kepentingan publik, lapor BBC.
Sebelumnya terdapat 29 item dalam senarai barang AS yang dikenai tarif. Namun, artemia –sejenis udang– kemudian dihapus dari daftar itu.
Hubungan dagang kedua negara bernilai $142 miliar atau naik tujuh kali lipat sejak 2001, menurut data pihak AS.
Namun, barang ekspor dari India ke AS senilai $5,6 miliar yang sebelumnya bebas pajak sekarang akan dikenai tarif. Pasalnya, pemerintahan Presiden Donald Trump mencoret India dari daftar negara yang mendapatkan perlakuan khusus berdasarkan Generalized System of Preferences yang dibuat Amerika Serikat untuk negara-negara “yang disukainya”.*