Hidayatullah.com— Mantan presiden Sudan Omar Al-Bashir dalam waktu dekat akan didudukkan di kursi terdakwa dalam kasus korupsi, sementara 41 mantan pejabat dari pemerintahannya sedang diselidiki terkait dugaan penggelapan uang negara, kata kepala kejaksaan hari Sabtu (15/6/2019).
Pimpinan kejaksaan Alwaleed Sayed Ahmed Mahmoud mengatakan mantan presiden itu akan dibawa ke pengadilan begitu masa sepekan keberatannya atas tuduhan berakhir, lapor Reuters.
“Empat puluh satu kasus kriminal telah dibuka atas simbol bekas rezim itu, sementara penangkapan dan penyidikan akan dituntaskan pekan depan,” imbuhnya dalam konferensi pers di Khartoum, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Awal pekan ini, kantor kejaksaan mengatakan sudah menuntaskan investigasi atas Bashir dan menjeratnya dengan tuduhan berkaitan korupsi dan perintah kedaruratan.
Sebuah sumber kehakiman bulan April mengatakan bahwa intelijen militer menggeledah rumah Bashir dan menemukan sejumlah koper berisi uang lebih dari $351.000, €6 juta dan lebih dari 5 juta pound Sudan.*