Hidayatullah.com — Sebanyak 7.323 gadis di bawah usia 14 tahun dinikahkan di Iran antara bulan Maret dan Mei tahun ini, Anadolu melaporkan pada Rabu (16/12/2020). Pusat Statistik Iran mengungkapkan dalam sebuah laporan baru kemarin bahwa gadis-gadis itu berusia antara 10 dan 14 tahun, mencatat bahwa jumlah anak di bawah umur yang melahirkan di bawah usia 15 tahun juga meningkat mencapai 346 pada periode yang sama.
Menurut laporan tersebut, perempuan berusia antara 15 dan 19 melahirkan lebih dari 16.000 anak pada saat itu. Menurut laporan itu, sebuah RUU diharapkan akan diajukan ke parlemen Iran, yang melarang anak-anak di bawah usia 13 tahun menikah tanpa persetujuan dari pengadilan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Terlepas dari kenyataan bahwa Iran telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, yang menetapkan 18 tahun harus menjadi usia sah untuk menikah, pernikahan anak terus berlanjut.*