Hidayatullah.com—Sekitar 55.000 da’i yang tidak memiliki izin akan dilarang berceramah di masjid-masjid Mesir, kata Kementerian Urusan Agama dan Wakaf hari Selasa (10/9/2013) dilansir Al-Arabiya.
Tindakan itu merupakan upaya terbaru yang dilakukan oleh pemerintah Mesir hasil kudeta dalam melumpuhkan para simpatisan pendukung mantan presiden Muhammad Mursy.
Menteri Urusan Agama dan Wakaf Muhammad Mokhtar Gomaa mengatakan, para da’i yang tidak mengantongi izin untuk berdakwah dianggap fundamentalis dan merupakan ancaman bagi keamanan Mesir, lapor Reuters.
“Keputusan ini semata untuk melegalisasi proses dakwah saat shalat berjamaah Jumat dan menjadikan hanya mereka yang berwenang [memiliki izin-red] yang boleh melakukannya,” kata Gomaa kepada Reuters.
Masjid-masjid kecil dan mushalah-mushalah akan menjadi target larangan itu, guna menyebarkan pesan Islam moderat dan menjauhkan rakyat Mesir dari ideologi radikal.*