Hidayatullah.com–Semua sapi Uganda akan mendapatkan sertifikat kelahiran sehingga mereka mudah dilacak agar sesuai dengan regulasi Uni Eropa.
Negara-negara produsen bahan pangan untuk pasar Uni Eropa diwajibkan memberikan bukti bahwa asal-usulnya dapat dilacak, kata Menteri Pertanian, Industri Ternak dan Perikanan Vincent Ssempijja, lansir BBC dari The Daily Monitor hari Selasa (18/7/2019).
Dia mengatakan bahwa produk-produk Uganda disita dan dikarantinakan, dilarang masuk Uni Eropa.
“Para petani akan didaftar dan produk-produk mereka akan diberi barcode jadi kalau mereka menemukan masalah pada satu kotak, mereka akan melacak sumbernya dan menyelesaikan masalahnya,” kata Ssempijja.
“Kita tidak dapat memasuki pasar yang sangat menjanjikan itu tanpa mendata petani,” imbuhnya.*