Hidayatullah.com—Sebuah lembaga swadaya masyarakat di Prancis melayangkan gugatan terhadap pihak berwenang karena gagal menanggulangi dengan cepat polusi timbal menyusul kebakaran besar Katedral Notre-Dame di Paris pada bulan April.
Jacky Bonnemains, jubir dari Robin des Bois (Robin Hood), dalam wawancara dengan Euronews mengatakan bahwa organisasinya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Paris hari Jumat (26/7/2019).
Menurut jubir LSM lingkungan hidup itu, dinas-dinas kesehatan, para pejabat pemerintah dan otoritas kota Paris dengan sengaja menempatkan warga dalam bahaya dengan tidak segera bertindak membatasi paparan kontaminasi timbal.
Ratusan ton timbal, berasal dari atap dan menara runcing Notre-Dame yang hangus terbakar, melepaskan partikel beracun ke jalan dan bangunan di sekitar katedral itu.
“Menurut Kode Lingkungan, pihak berwenang seharusnya menyiarkan informasi secara langsung guna mendorong orang meninggalkan tempat di mana ribuan orang berkumpul menonton, menyuruh warga di sekitar katedral agar menutup jendela-jendela mereka dan tidak berdiam di balkon. Pasalnya, semua orang melihat kebakaran itu seperti melihat pertunjukan kembang api tanpa memahami bahwa asap tak berbau, berwarna krem dan kuning itu sebenarnya beracun.”
“Sejak 19 April, kami telah mengatakan seharusnya katedral itu dianggap sebagai lokasi terkontaminasi,” kata Bonnemains. “Namun, justru baru 10 Juni perusahaan-perusahaan spesialis dekontaminasi lokasi berpolutan dihubungi, hampir dua bulan setelah kebakaran.”
Pihak berwenang bersikukuh mengatakan kontaminasi yang terjadi tidak membahayakan kesehatan, menyusul laporan situs berita Mediapart pekan lalu yang menuding mereka menutu-nutupi tingginya kadar polusi timbal di sekolah-sekolah dekat katedral.
Namun hari Kamis kemarin, pihak kota menutup tanpa batas waktu dua sekolah yang berada di dekat gereja berarsitektur gothik itu setelah hasil tes mengungkap kadar timbal di halaman sekolah sangat tinggi.*