Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AirAsia Berhenti Menjual Rokok Bebas Pajak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 September 2019 12:34 12:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 September 2019 11:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–AirAsia akan berhenti menjual rokok bebas pajak di penerbangan-penerbangannya, kata CEO-nya Tony Fernandes.

“Saya super bangga mengumumkan bahwa @airasia akan berhenti menjual rokok bebas pajak.”

“Bersama dengan semua kantor kami yang bebas rokok, kami akan memberikan insentif untuk staf yang berhenti merokok dengan asuransi yang lebih baik, kita meletakkan uang di mana mulut kita berada.”

“Saya mendesak semua pemerintah di Asean untuk BERHENTI MEROKOK DI TEMPAT-TEMPAT PUBLIK. Lihat betapa banyak yang kita habiskan untuk masalah-masalah gangguan kesehatan yang berkaitan dengan merokok,” kata Tony dalam rangkaian cuitannya di Twitter hari Jumat (20/9/2019).

Efektif mulai 1 Januari 2019, pemerintah Malaysia memberlakukan larangan merokok di semua restoran dan kedai tidak peduli apakah terletak di ruang tertutup atau terbuka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Meskipun demikian diberikan masa edukasi selama 6 bulan, yang artinya undang-undang itu belum ditegakkan sepenuhnya. Kemudian ada masa enam bulan penangguhan hukuman diberlakukan hingga akhir tahun ini, yang mana UU sudah diberlakukan tetapi pelanggarnya masih belum dijatuhi hukuman.

Mulai 1 Januari 2020, semua perokok yang ketahuan menikmati tembakau bakar akan menghadapi hukuman paling berat denda RM10.000 atau penjara tidak melebihi 2 tahun, lapor The Star.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AirAsiaduty freerokok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Bom Pesawat Etihad Dua Warga Australia Divonis Bersalah
Tulisan selanjutnya Cara Pesantren Hidayatullah Panceng Cegah Santri Pacaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?